Kamis, 28 Maret 2024

Tahun Depan, Pemko Batam Layani Pembuatan Kartu Identitas Anak

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Rencana Pemerintah untuk memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0-15 tahun memang belum bisa terealisasi di Kota Batam. Pasalnya salah satu persyaratan untuk memberlakukan KIA adalah pencapaian akta sebanyak 75 persen setiap tahunnya.

“Tahun ini kita belum bisa, karena pencapaian kita baru 66 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Mardanis, Rabu (11/5).

Meskipun begitu, pihaknya akan mulai memberlakukan KIA tahun 2017 nanti. Diakuinya saat ini masih mempelajari sistem dan menghitung perlengkapan yang akan dibutuhkan dalam mendukung penerapan KIA di Batam.

“Kita juga harus mempersiapkan alat cetaknya. Pastinya akan ada penambahan alat,” sebutnya.

Saat ini telah ada 200 ribu anak yang terdaftar untuk memiliki KIA. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga tahun depan. “Sementara ini kita sudah sipakan data 200 ribu anak,” imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya KIA bisa memberikan kemudahan kepada anak usia 0-15 tahun seperti, keperluan sekolah, tabungan hingga lainnya. (cr17)

Update