Selasa, 19 Maret 2024

Investasi Domestik di Batam Naik 15,64 Persen

Berita Terkait

Ilustrasi properti di Batam.
Ilustrasi properti di Batam.

batampos.co.id – Realisasi investasi dalam negeri atau domestik di Batam menunjukkan tren positif. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam mencatat penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang masuk ke Batam selama triwulan pertama 2016 naik sebesar 15,64 persen.

“Itu ditopang naiknya pertumbuhan di sektor properti dan manufaktur seperti elektronika,” kata Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau, Kamis (12/5).

Gustian mengatakan, sektor properti di Batam makin menggeliat setelah masuknya beberapa pengembang nasional. Tak hanya itu, tingginya jumlah penduduk juga makin mengakselerasi peningkatan kebutuhan properti di kota pulau berbentuk kalajengking ini.

“Itu seperti proyeksi kita tahun lalu, kalau investasi properti bakal booming,” ujar dia.

Sedangkan dari sektor manufaktur, perkembangan industri komponen elektronika seperti perakitan ponsel juga dinilai jadi penyumbang kenaikan investasi.

“Mereka berganti produk, misalnya dari perakitan pemutar VCD jadi komponen ponsel,” papar Kepala Badan.

Selama periode Januari hingga Maret lalu, lembaga penanaman modal itu mencatat realisasi investasi sebesar Rp 33.945.300.000. Jumlah itu terdiri dari tujuh proyek dan mengakomodir tenaga kerja sebanyak 285 orang.

Menurut Gustian, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya perusahaan yang keluar dari Batam. Meski begitu, ia tak menampik terjadi penurunan atau penggantian produk yang dibuat, namun tak sampai membuat investasi mengalir keluar dari Batam.

“Belum ada, karena kami juga melakukan pengawasan dan setiap tiga bulan mereka wajib menyetorkan laporan penanaman modalnya,” papar dia.

Demi memudahkan investasi masuk Batam, Gustian juga mengklaim pihaknya telah memudahkan standar perizinan. Misalnya, untuk pembuatan SIUP/TDP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan) yang hanya butuh waktu tiga jam.

“Kalaupun ada yang agak lama, misalnya seminggu, itu karena harus melalui pengujian teknisnya, misalnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu kan harus kita tinjau konstruksinya,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim, mengatakan geliat pertumbuhan industri properti di Batam terus menunjukkan tren positif. Bahkan Batam diprediksi akan menjadi daerah utama tujuan investasi di sektor properti di Asia Tenggara mengalahkan Bangkok, Manila, bahkan Jakarta.

Djaja menyebutkan, potensi bisnis properti di Batam memang sangat menjanjikan karena lokasinya yang strategis. Fenomena ini pula yang menarik perhatian sejumlah pengembang kelas kakap mulai ikut meramaikan industri properti di Batam.

”Kita tahu saat ini banyak developer besar nasional yang sudah memasang kaki-kakinya di Batam,” kata Djaja.

Djaja menyebutkan, sepanjang tahun 2016 ini sedikitnya ada 10 ribu unit properti yang akan dibangun di Batam. Terdiri dari rumah sederhana hingga mewah, ruko, dan apartemen.

Menggeliatnya industri properti di Batam ini, kata Djaja, tidak terlepas dari mulai pulihnya kondisi ekonomi nasional dan global.

”Ini menjadi kabar baik untuk kita semua,” katanya.

Djaja mengatakan masuknya pengembang berkelas nasional dari Jakarta ke Batam semakin menguatkan bisnis properti di Batam. Apalagi sebagian pengembang kelas kakap tersebut umumnya membangun hunian mewah.

”Saat ini ada sekitar 40 ribu rumah mewah di Batam. Yang sudah terhuni sekitar 70 persen. Pangsa pasar perumahan mewah ini memang sangat tinggi di Batam,” katanya.

Faktor menarik yang membuat bisnis properti khusus perumahan mewah di Batam adalah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana Batam merupakan daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan beberapa negara ASEAN.

Sayangnya, kata Djaja, akselerasi pertumbuhan sektor properti Batam masih kerap terganjal masalah regulasi dan perizinan. Soal lahan misalnya, investor maupun pengembang kerap dipusingkan soal izin alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Selain itu, proses perizinan lainnya yang harus diurus di Pemko Batam juga masih sering tersendat karena buruknya pelayanan.

”Kalau masalah ini bisa diatasi, investasi properti di Batam akan booming. Saya yakin itu,” kata Djaja.

Selain itu pertumbuhan bisnis properti di Batam belum bisa maksimal karena minim dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Misalnya soal kebijakan kepemilikan properti oleh warga asing.

Djaja menyebutkan, pemerintah Indonesia memang sudah menerbitkan PP 103/2015 sebagai revisi dari PP 41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Namun menurut dia, tidak ada perubahan yang berarti dalam PP tersebut.

”Tidak menyentuh pokok persoalan. Hampir tak ada bedanya,” kata dia.(rna/bpos)

Update