Jumat, 19 April 2024

UWTO Termahal di Nagoya, Ini Daftar Tarifnya

Berita Terkait

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

Ketua RW 31 Kelurahan Belian Kecamata Batamkota, Pian Ansori memasang spanduk yang bertuliskan warga mendukung penghapusan Uang Wajib Tahunan (UWTO) yang dipasang di Perumahan BSI , Kamis (5/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Ketua RW 31 Kelurahan Belian Kecamata Batamkota, Pian Ansori memasang spanduk yang bertuliskan warga mendukung penghapusan Uang Wajib Tahunan (UWTO) yang dipasang di Perumahan BSI , Kamis (5/5/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tidak hanya berlaku untuk pemukiman dan komersil. Nilai pembayarannya masing-masing daerah dan peruntukan lahan berbeda. Yang paling mahal adalah peruntukan komersil atau bisnis di daerah Nagoya, Rp 93.250 per meter.

“Memang dari dulu yang paling mahal adalah di daerah Nagoya dan peruntukannya itu untuk komersil,” kata Andi Antono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam.

Berikut Daftar Tarif UWTO di Batam (per meter persegi):

Komersial:

  1. Nagoya Rp 93.250 per meter,
  2. Pusat kota Rp 70.500 per meter,
  3. pinggir kota Rp 51.750 per meter,
  4. Sei Panas dan sekitarnya Rp 51.750 meter,
  5. Sekupang Rp 44.500 per meter,
  6. Kabil Rp 44.500 per meter,
  7. Muka Kuning dan sekitarnya Rp 35.750 per meter,
  8. Tanjunguncang dan sekitarnya Rp 35,750 per meter.
  9. Nongsa dan Pulau sekitar Batam nilainya Rp 35,750 per meter.

Perumahan:

  1. Nagoya Rp 51.000 per meter,
  2. Batam Center dan sekitarnya Rp 46.500 per meter,
  3. Sei Panas dan sekitarnya Rp 42.000 per meter,
  4. Mukakuning dan sekitarnya Rp 35.500 per meter,
  5. Sekupang Rp 42.000 per meter,
  6. Tanjunguncang dan sekitarnya Rp 35.500 per meter,
  7. Nongsa, Kabil, dan pulau sekitar Batam Rp 29.000 per meter.”Untuk perumahan ini, tetap Nagoya yang lebih mahal. Tetapi selisihnya tak terlalu beda dengan daerah lain,” kata Andi.

Industri:

  1. Batamcenter Rp 49.500 per meter,
  2. Seipanas dan sekitarnya Rp 49.500 per meter,
  3. Daerah pinggir kota Rp 32.500 per meter,
  4. Nongsa, termasuk Kabil Rp 32.250 per meter,
  5. Daerah lainnya hampir sama Rp 22.500 per meter.

Kantor Pemerintahan, Rumah Ibadah, Sosial, RS, dll:

  1. Di pusat kota Rp 11.250 per meter,
  2. Pinggirkota Rp 5000 per meter,
  3. Nagoya Rp 4.500 per meter,
  4. Mukakuning dan sekitarnya Rp 4.500 per meter,
  5. sementara di daerah lain sekitar Rp 4000 per meter.”Kalau bangunan milik swasta untuk sosial, pendidikan dan  rumah sakit lebih mahal. Nilainya hampir sama di sekitar daerah Rp 25 ribu per meter,” katanya.

    Sementara UWTO untuk kavling siap bangun dan rumah susun. Nilai UWTOnya termasuk rendah. Nilainya hampir sama di setiap daerah, masing-masing Rp 6000 per meter.

    “Tetapi untuk sementara permohonan lahan saat ini sudah tidak ada. Kita tunggu saja sampai ada keputusan dari pimpinan. Masih menunggu audit selesai,” katanya. (ian/bp)

Baca Juga:
> Pungut UWTO Lahan Buffer Zone, Pemko Sebut BP Batam Langgar Aturan
> Pemko Batam Desak UWTO Dicabut, Berita dari Jakarta PBB Dihapuskan
> Hatanto: Kalau Pemerintah Setuju UWTO Dihapus, Kami Jalankan
> Tim Teknis Janji Perjuangkan UWTO Dihapus, HGB Jadi Hak Milik
> Masyarakat Tagih Janji DK Hapuskan UWTO
> Penggalangan Tanda Tangan Hapus UWTO di Batam Dimulai
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> Rudi Ngotot Minta UWTO Dihapus
> Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update