Kamis, 18 April 2024

Pemotor Ini Dibekuk karena Bawa 3 Paket Sabu

Berita Terkait

Budi, pemotor yang kedapatan bawa tiga paket sabu. Foto: eggi/batampos.co.id
Budi, pemotor yang kedapatan bawa tiga paket sabu. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran kepolisian Satuan Sabhara Polresta Barelang berhasil membekuk salah seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa 3 paket narkoba jenis Sabu di jalan raya Villa Panbil, Sabtu (14/5/2016).

Adapun salah seorang pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Budi, yang merupakan salah seorang yang tinggal di Ruko Nagoya (Depan Hotel Utama).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna hitam BP 4136 DT, tas sandang warna hitam, kantong pelastik bungkus kecil, 1 buah gunting, dan 1 buah dompet.
“Penangkapan ini bermula dari patroli 425 melintas di depan villa panbil. Kemudian, saat itu menghentikan salah satu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” ungkap Kasat Sabhara, Kompol Faisal Syahroni, Senin (16/5/2016).
Setelah memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut, anggota Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengendara, kemudian di dapati 3 bungkus paket sabu yang diletakkan dalam jok motor.
“Pelaku mengakui benda tersebut miliknya dan baru di dapat di seputaran simpang dam muka kuning,” lanjut Faisal.
Sementara itu, saat ini pelaku dan barang bukti telah di serahkan Sat Sabhara Polresta Barelang ke Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku telah kita serahkan ke Satresnarkona untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Faisal. (eggi)

Update