Jumat, 29 Maret 2024

Warga Enggan Bayar Pungli, Mantan RT Robek Slip Iuran PBB Warga

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Ratusan warga di Perumahan Mitra Marina Mas RT06/RW16 Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji belum membayar iuran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2016.

Sebab, warga belum mendapatkan surat pembayaran iuran PBB. Surat pembayaran iuran PBB itu belakangan diketahui berada di tangan W, oknum warga yang merupakan mantan Ketua RT setempat.

Informasi yang disampaikan warga, W sengaja menahan surat pembayaran iuran PBB itu, agar warga membayar uang mulai Rp 3 ribu hingga Rp 10 ribu jika warga ingin mendapatkan surat pembayaran iuran PBB tersebut. Warga keberatan dengan kebijakan yang dilakukan W dan memilih untuk tidak mengambil ketimbang harus bayar uang yang dianggap pungutan liar itu.

”Itukan gratis, kenapa harus dipatok biaya. Sudah tiga tahun berturut-turut ini W selalu minta uang mulai Rp 3 ribu sampai Rp 10 ribu jika warga ingin dapatkan surat itu,” kata Nr salah satu ibu rumah tangga di perumahan Mitra Marina Mas di kantor lurah Tanjunguncang, kemarin (16/5).

Sebagian warga bahkan sudah menunggak iuran PBB hingga dua tahun karena kebijakan sepihak W tersebut. “Suka-suka dia buatnya. Padahal bukan ketua RT lagi dia, tapi masih saja sibuk dengan urusan begini. Saya sudah dua tahun nunggak gara-gara dia. Tahun lalu saya tak bayar karena surat itu dirobek dia karena saya tak mau bayar. Tahun ini dia buat lagi, apakah saya harus nunggak lagi tahu ini?,” kata Nr.

Ketua RW 16 kelurahan Tanjunguncang, Wiyanto mengakui, adanya keluhan warga tersebut. Sebagai perangkat RW dia sudah menanyakan langsung masalah itu ke ketua RT di tempat tinggal ibu-ibu tadi, namun Lukber Simanjuntak ketua RT 06 setempat mengaku belum menerima surat pembayaran PBB itu.

“RT malah tak tahu, katanya dikasih ke W. W saat ditanya katanya sudah bagi ke warga, tapi sampai saat ini warga protes karena belum dibagi dan W katanya minta bayar Rp 3 ribu sampai Rp 10 ribu kepada warga untuk dapat surat itu,” kata Wiyanto.

Persoalan itu akhirnya disampaikan ke Lurah Tanjunguncang, Sutikno dengan harapan agar warga segera dibagikan surat pembayaran iuran PBB itu tanpa dipungut biaya apapun. “Kan memang aturannya seperti itu,” kata Wiyanto.

Sementara itu Sutikno sendiri saat dikonfimasi menegaskan bahwa pembagian surat PBB itu tidak dipungut biaya apapun dan mengenai keluhan masyarakat perumahan Mitra Marina Mas itu dia akan cros cek ke lapangan.”Tak boleh itu (pungutan). Itu gratis. Saya sudah coba cek ke W tapi W sendiri belum bisa ditemui. Saya telepon tak aktif. Tapi saya akan cari dulu W,” kata Sutikno.

W sendiri sambung Sutikno, bukan dipercaya oleh pihak kelurahan sebagai petugas untuk membagikan surat tersebut sebab surat pembayaran iuran PBB itu diserahkan ke pihak developer perumahan dan pihak developer menyerahkan ke W.

“Biasanya RT yang bagi, tapi developer kasih ke W, nantilah saya cek dulu. Soalnya kata W sebelumnya dia sudah bagi semua tapi ternyata warga komplain seperti ini,” kata Sutikno. (eja)

Update