Jumat, 29 Maret 2024

Kami Minta UWTO Dihapus, Bukan Bayar Tahunan

Berita Terkait

Kantor BP Batam. Foto: Dok Batam Pos / JPNN
Kantor BP Batam. Foto: Dok Batam Pos / JPNN

batampos.co.id – Usulan BP Batam agar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dibayarkan setiap tahun supaya tidak memberatkan menuai kritik dari masyarakat. Masyarakat tetap ingin UWTO dihapus karena masyarakat sudah dibebani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ini bukan semata-mata memberatkan warga, desakan agar UWTO dihapus juga memiliki semangat menciptakan keadilan. Sebab hanya di Batam ada pungutan UWTO,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Werton Panggabean.

Baca Juga: UWTO Tak Dihapus, Tapi Dipungut Tiap Tahun

“Kita maunya UWTO ini dihapuskan. Bukan malah dibayar per tahun. Ini tetap sangat memberatkan masyarakat.”

Menurutnya, UWTO ini adalah pungutan saat era Otorita Batam (OB) yang waktu itu merancang pembangunan di Pulau Batam. Seharusnya, kata dia, setelah terbentuk daerah otonomi Batam, UWTO otomatis dihapus.

“Kalau di awal kita mendapatkan alokasi lahan baru, tak apa-apa kita bayar seperti retribusi. Tetapi ini setelah 30 tahun, kenapa harus bayar lagi. Ini hanya ada di Batam,” katanya.

Antoni, warga perumahan Nusa Batam, Batuaji juga meminta agar UWTO ini sama sekali dihapuskan. Bukan malah mewacanakan pembayaran per tahun.

“Nanti kalau misalnya kita terlambat bayar seperti PBB, bagaimana lagi. Apakah ada denda atau seperti apa,” katanya.

Menurutnya, semua warga yang ada di Batam berharap agar UWTO dihapuskan. Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat ini.

BP Batam sendiri tak keberatan UWTO dihapus asalkan pemerintah pusat menyetujui. “Kami kan hanya pelaksana, kalau pusat bilang hapus ya kita laksanakan. Tapi harus ubah dulu aturannya, karena UWTO ini jelas dasar hukumnya,” tegas Kepala BP Batam Hatanto, usai dialog dengan anggota Komisi IV DPR RI di Graha Kepri beberapa hari lalu. (ian/nur)

Baca Juga:
> UWTO Termahal di Nagoya, Ini Daftar Tarifnya
> Pungut UWTO Lahan Buffer Zone, Pemko Sebut BP Batam Langgar Aturan
> Pemko Batam Desak UWTO Dicabut, Berita dari Jakarta PBB Dihapuskan
> Hatanto: Kalau Pemerintah Setuju UWTO Dihapus, Kami Jalankan
> Tim Teknis Janji Perjuangkan UWTO Dihapus, HGB Jadi Hak Milik
> Masyarakat Tagih Janji DK Hapuskan UWTO
> Penggalangan Tanda Tangan Hapus UWTO di Batam Dimulai
> Andai UWTO Dihapus Lahan tetap Dikelola BP Batam
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> Rudi Ngotot Minta UWTO Dihapus
> Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Update