Jumat, 29 Maret 2024

Warga Nongsa Diamankan Polisi karena Pakai Kaos Berlogo Palu Arit

Berita Terkait

Kaos PKI
Kaos PKI

batampos.co.id – Seorang pria diamankan Polsek Nongsa karena menggunakan baju kaos berlambang palu dan arit, Senin (16/5/2016).

Saat diamankan pemuda yang mengaku sebagai buruh bangunan tersebut tidak mengerti arti lambang baju yang dipakainya.

Seperti diketahui, simbol palu dan arit identik dengan komunisme. Simbol ini kerap digunakan sebagai lambang di bendera maupun partai komunis di dunia. Di Indonesia sendiri, simbol komunisme ini jelas-jelas sangat dilarang digunakan.

Kapolsek Nongsa Kompol Jalimunte melalui Kanit Reskrim Ipda Akmal mengatakan, pemuda memakai simbol palu dan arit tersebut diamankan saat sedang berjalan kaki di wilayah Nongsa. Usai diamankan, ia langsung dibawa ke polsek Nongsa.

“Hanya satu orang saja. Dari pengakuannya, ia tak mengetahui arti lambang baju tersebut,” ujar Akmal, Selasa (18/5/2016).

Menurut Akhmal, baju tersebut ia dapatkan di pasar kaget Tiban sekitar dua minggu lalu. Setelah mendapatkan keterangan pelaku, polisi langsung menelusuluri lokasi tempat menjual baju. Namun sayang, penjual baju tidak ada lagi.

“Di lokasi kita tak temukan lagi penjual baju itu. Untuk saat ini yang memakai baju masih kita amankan, sedangkan pelaku yang menjual baju dalam pengejaran,” katanya.

Sebelumnya, seorang wisatawan asal Singapura yang tengah berbelanja di Mega Mall juga diamankan polisi karena memakai baju kaos simbol komunis. Dari introgasi, ia juga tak mengetahui kalau lambang tersebut dilarang di Indonesia.

Begitupun dengan seorang karyawan hotel di Karimun diamankan polisi karena memakai kaos lambang palu arit. (rng/bp)

Update