Rabu, 17 April 2024

Mengaku Kantongi Izin, Pengelola Parkir Tibancentre Enggan Bongkar Portal

Berita Terkait

Rudi dan Amsakar saat meninjau pengelolaan parkir di seputaran pasar Tibancenter. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Rudi dan Amsakar saat meninjau pengelolaan parkir di seputaran pasar Tibancenter. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Pihak pengelola parkir di kawasan pertokoan Tibancenter, yang dalam hal ini PT Centrepark Citra Corpora mengaku telah mengantongi izin dalam menerapkan sistem parkir portal di kawasan pertokoan Tibancenter.

Meskipun sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah meminta kepada pihak pengelola parkir untuk membongkar portal yang telah mereka pasang karena dapat merugikan warga yang melintas.

“Setiap pengguna jalan tidak semuanya mereka makan atau berbelanja di situ. Tentunya nanti mereka akan merasa keberatan. Maka dari itu, kita minta kepada manajemen parkir di Tibancenter agar dilakukan pembongkaran terhadap portal yang telah mereka didirikan,” ungkap Wakil Wali Kota Batam, Amsakar, Senin (04/04/2016) lalu.

Menanggapi permintaan dari Amsakar, Jitswal Ilyas yang menjabat sebagai Regional Manager PT Centrepark Citra Corpora tidak akan memungut retribusi parkir kepada masyarakat. Dengan catatan masyarakat hanya berada di kawasan parkir Tibancenter kurang dari 7 menit.

“Izinnya sudah kita urus dan telah dikeluarkan oleh Pemko Batam. Nantinya mesin akan menghitung berapa lama sepeda motor tersebut masuk. Kalau kurang dari 7 menit, tidak akan dipungut tarif parkir. Kalau hanya melintas, kan gak mungkin memakan waktu selama itu,” ungkap Jitswal, Kamis (19/5).

Adapun tarif parkir di kawasan Tibancenter ini nantinya tidak akan sama dengan tarif yang selama ini mereka terapkan di tempat perbelanjaan seperti mall. Kemudian, untuk warga yang berada dalam komplek akan diberikan kartu member, dan tidak dipungut biaya.

“Tarif parkir untuk motor dikenakan Rp 1000 dan mobil dikenakan Rp 2000. Tarif parkir ini tidak ada sistem kenaikan. Selama kendaraan terparkir, mulai dari pagi sampai sore atau bermalam, tarifnya akan tetap sama,” terang Jitswal.

Lebih lanjut Jitswal mengungkapkan tujuan dari pengelolan parkir portal di kawasan Tibancenter ini adalah sebagai pendongkrak Pendapatan Daerah (PAD) Kota Batam dan keamanan sepeda motor masyarakat lebih terjaga.

“Tujuan dari pengelolaan parkir ini nantinya juga untuk PAD Kota Batam. Selain itu, masyarakat juga merasa aman saat meninggalkan motornya di parkiran,” pungkas Jitswal. (eggi)

Baca juga:

Rudi dan Amsakar Tinjau Pengelolaan Parkir di Tibancentre

Update