Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Tolak Permintaan Warga Ruli Kampung Harapan

Berita Terkait

Sebuah alat berat dikerahkan oleh tim terpadu untuk merubuhkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Sebuah alat berat dikerahkan oleh tim terpadu untuk merubuhkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Penertiban ruli Kampung Harapan, Tanjunguncang yang belum tuntas dilakukan Tim Terpadu, Selasa (17/5) lalu masih mengalami kendala dari warga setempat yang meminta direlokasi ke tempat yang baru serta diberi uang sagu hati sebesar Rp 10 juta.

Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak sanggup memenuhi permintaan warga tersebut. Pemko Batam masih berupaya membujuk warga agar pindah secara sukarela dan menerima uang sagu hati yang disanggupi pemerintah agar rencana pembangunan Masjid Agung tahun ini di lokasi tersebut bisa terlaksana. ”Kita sedang upayakan agar warga mau pindah,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri yang dihubungi, kemarin.

Hendri menuturkan, kemarin pihaknya kembali bertemu dengan perwakilan warga untuk membahas penyelesaian masalah penertiban tersebut. Namun saat itu, perwakilan meminta agar pemerintah bisa membayar uang sagu hati Rp 10 juta. ”Kita siapkan Rp 2 juta, itu batas kemampuan pemerintah. Dan kita masih melakukan negosiasi, mau tak mau mereka harus pindah,” ujarnya.

Ketika disinggung asal dana yang dialokasikan untuk uang sagu hati, Hendri enggan menjelaskan. Namun menurutnya uang tersebut merupakan upaya pemerintah agar warga yang tinggal disana mau pindah. ”Masih kita bahas bersama Tim Terpadu. Itu salah satu upaya pemerintah,” sebutnya.

Hendri menegaskan penertiban yang dilakukan Tim Terpadu selalu memberi solusi. Yang mana pemerintah mengakomodir tempat tinggal baru bagi warga setempat. ”Kita sudah tawarkan ke Rusunawa (rumah susun sewa). Tapi untuk penggantian tidak ada,” ungkap Hendri. (she)

Update