Selasa, 19 Maret 2024

Datangi Kantor Lurah, Warga Duriangkang Tolak Lahan Fasum Jadi Kavling

Berita Terkait

Warga saat mendatangi Kantor Lurah Duriangkang. Foto: Ahmad Yani/ Batam Pos
Warga saat mendatangi Kantor Lurah Duriangkang. Foto: Ahmad Yani/ Batam Pos

batampos.co.id – Puluhan warga mengatasnamakan Kelompok Tani Maju Sejahtera, bersama seluruh perangkat RT/RW se Duriangkang, mendatangi Kantor Lurah Duriangkang, Kamis (19/5) pukul 10.00 WIB, mereka mempertanyakan kejelasan lahan fasum yang rencananya akan dibangun lahan Kavling oleh pengembang.

Lahan kosong yang diakui warga lahan fasum itu luas 2,8 hektar, berada di belakang Perumahan Seipancur Biru tahap dua, bersebelahan dengan Perumahan Pondok Graha.

“Kalau untuk lahan olahraga dan untuk fasilitas umum kami sangat menyetujui itu digarap,” ujar Ketua Kelompok Tani Maju sejahtera, Supardi, pada saat mediasi di Kantor lurah.

Menurutnya, jika lahan tersebut dipaksa untuk dijadikan lahan Kavling, hal itu akan berdampak pada lingkungan sekitar bisa mengakibatkan banjir. “Pasti akan banjir, kalau tidak buat irigasi yang bagus,” bebernya.

Heru warga Pondok Graha, mengaku sudah mengelola lahan itu sejak sepuluh lalu, sebagian lahan sudah digunakan untuk bercocok tanam dan berternak.

“Sudah ada kolam ikan, kadang kambing, kadang ayam dan kebun,” ujar Heru kemaren.

Warga hanya mengetahui lahan tersebut selain untuk petani dan juga sudah diminta kepada kelurahan untuk membangun fasilitas umum yakni lapangan bola kaki.

“Tiba-tiba lahan tersebut mau dijadikan kavling siap bangun dari pengembang yang mengaku milik mereka,” ungkapnya.

Menurut informasi, lahan tersebut diakui awalnya milik Nely alias Meme warga Seipancur, merupakan ahli waris dari kakeknya bernama Raden Suedi alias Raden Sumardi, kemudian beberapa hari warga tiba-tiba didatangi pihak pengembang yang mengaku sudah memiliki PL atas lahan tersebut dan meminta warga untuk tidak lagi berada di sana, karena akan dibagun kavling.

Lurah Duriangkang Ghufron mengatakan lahan tersebut memang sudah diajukan untuk fasilitas olahraga sepak bola. “Namun, untuk masalah ini di lapangan pihak kelurahan belum tahu,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan sepengetahuanya lahan itu dalah tanah kosong, memang tidak ada tempat bermain untuk anak-anak, “Permasalahan ini masih kita bicarakan dan cari jalan yang terbaik,” kata Ghufron.

Sementara itu, Camat Seibeduk Sains Taufik Riyadi yang juga hadir pada saat mediasi dengan warga mengatakan pihak Kecamatan dan kelurahan tidak punya wewenang untuk permasalahan lahan, sampai saat ini wewenang masih dipegang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. “Ini akan kita sampaikan,” tutupnya. (cr14)

Update