Sabtu, 20 April 2024

DKP Batam Ajukan Penambahan Anggaran Rp 12 Miliar di APBD-P untuk 46 Armada Baru

Berita Terkait

Petugas Kebersihan DKP Kota Batam mengangkut sampah di Jalan Trans Barelang, Minggu (15/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Petugas Kebersihan DKP Kota Batam mengangkut sampah di Jalan Trans Barelang, Minggu (15/5). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam kembali mengajukan penambahan anggaran dari APBD sebesar Rp 12 miliar. Anggaran itu rencananya digunakan untuk 46 armada tambahan yang akan mengangkut sampah di Kota Batam.

Kepala DKP Batam, Suleman Nababan mengatakan penambahan armada pengakutan sampah di Batam harus terealisasi. Sebab jumlah sampah di Kota Batam terus meningkat. Ditambah dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Batam dan menghasilkan sampah.

“Jumlah Armada kita sekarang tak mencukupi untuk mengakut semua sampah setiap harinya. Apalagi, setiap tahunnya jumlah wisatawan terus meningkat,” kata Suleman, kemarin (22/5).

Menurut dia, saat ini secara keseluruhan DKP memiliki 52 armada sampah yang terdiri dari truk, amrol dan 10 konvestor, serta 67 pickup. Sementara volume sampah setiap tahunnya terus meningkat.

Diantaranya tahun 2011 volume sampah sebanyak 217.599.140 ton, 2012 sebanyak 254.344.610 ton, tahun 2013 sebanyak 317.345.321 ton, tahun 2014 sebanyak 295.546.130 ton, dan 2015 sebanyak 274.66.557 ton.

“Setiap hari, satu orang menghasilkan 0,7 kilogram sampah dan coba dikali 1,2 juta penduduk. Sudah berapa jumlah sampah. Ditambah lagi dengan jumlah wisatawan yang lebih dari 1 juta orang setiap tahunnya,” terang Suleman.

Karena itu, pada APBD-P nanti ia akan meminta tambahan anggaran Rp 12 miliar yang diperuntukan untuk 46 armada. Yang terdiri dari 23 dum truk dan 23 pickup. Armada pickup itu nantinya akan diberikan ke kecamatan-kecamatan untuk mengangkut sampah yang sulit diangkut.

“Kita minta tambahan, 23 dum truk dan 23 pickup. Anggarannya sekitar Rp 12 miliar,” imbuh Suleman.

Sulaiman juga menyinggung kebiasan sebagian masyarakat Kota Batam yang membuang sampah sembarangan. Yang akhirnya menyebabkan sampah sulit diatasi di kota Batam.

Masyarakat sekarang tidak bisa melihat ada lahan kosong, terkadang mereka dengan santainya membuang sampah di fasilitas umum seperti halte. Padahal berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2011 setiap rumah wajib menyiapkan tong sampah.

“Faktanya masih banyak yang tidak memiliki tong sampah, mereka malah menggantung di pohon. Alhasil pohonlah penghasil sampah,” jelas Suleman.

Tak hanya itu, ia juga mengakui masih banyaknya petugas di lapangan yang kurang konsisten serta kesalahan kekurangan armada saat adanya armada yang dalam perawatan.

“Kita inginnya Batam memang bebas sampah. Namun banyaknya kesalahan non teknis di lapangan, menyebabkan masalah sampah ini sulit untuk diatasi,” pungkas Suleman. (she)

Update