Jumat, 19 April 2024

DPRD Batam Nilai Dinsos Lamban Kerjakan RTLH

Berita Terkait

Nelayan Dapur 6 Sembulang beristirahat di depan rumahnya usai melaut. Pengerjaan RTLH oleh Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam terancam tidak selesai hingga akhir tahun. Sebab saat ini prosesnya masih dalam tahap pendataan di kelurahan.  Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Nelayan Dapur 6 Sembulang beristirahat di depan rumahnya usai melaut. Pengerjaan RTLH oleh Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam terancam tidak selesai hingga akhir tahun. Sebab saat ini prosesnya masih dalam tahap pendataan di kelurahan. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam terancam tidak selesai hingga akhir tahun. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pendataan di kelurahan.

“Belum mulai, masih dalam tahap pendataan di kelurahan. Setelah dari kelurahan, baru datanya nanti disampaikan ke kami,” kata Kadis Sosial dan Pemakaman Kota Batam, Raja Kamarulzaman, Senin (23/5).

Meski demikian, Dia optimis pengerjaan RTLH ini akan selesai sebelum akhir tahun. “Pengerjaannya kan bukan dimulai dari nol. Ini hanya rehab, jadi selesailah sebelum akhir tahun,” katanya.

Tahun ini ada sekitar 300 RTLH yang akan diperbaiki. Untuk tiap rumah dianggarkan Rp 22 juta. Kemungkinan, sebagian besar rumah yang akan diperbaiki adalah di hinterland.

“Kemungkinan yang paling banyak dari hinterland. Sama dengan tahun yang sebelumnya,” katanya.

Marlon Brando, anggota komisi IV DPRD Kota Batam mengkritik dinas sosial yang terlalu lambat mengerjakan RTLH ini. Padahal sebulan atau dua bulan kedepan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sudah mulai dibahas.

“Ini bukan hanya lambat. Tetapi sangat-sangat terlambat. Ini sudah pembahasan APBD-P. Kapan lagi siapnya,” katanya.

Padahal menurutnya, di APBD-P kemungkinan ada juga perubahan di kuota atau dianggaran RTLH ini. Ia meminta dari kelurahan dan dinas sosial untuk cepat menyelesaikan pendataan.

“Petugas dari dinas sosial harus turun ke lapangan. Jangan di kantor saja. Kelurahan juga harus berperan aktif,” katanya.

Ia berharap dalam pendataan, penerimanya haruslah warga yang memang benar-benar membutuhkan. Jangan ada faktor suka atau tidak suka. Atau pun faktor kedekatan atau kekerabatan.

“Harus tepat waktu dan tepat sasaran. Yang menerima ini, haruslah warga yang memang berhak dan layak menerimanya,” katanya. (ian)

Update