Jumat, 29 Maret 2024

Setelah Fadilah dan RD Ditahan Kasus Alkes, Menyusul Pejabat Pemko Batam

Berita Terkait

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Foto: Wijaya Satria/ Batam Pos
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Foto: Wijaya Satria/ Batam Pos

batampos.co.id – Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam terus menggelinding.

Setelah menahan Direktur Utama RSUD Embung Fatimah Fadilah Mallarangeng dan Direktur Alexa Mandiri Utama (AMU) berinisial RD, Kejari Batam memberi isyarat kuat kalau tersangka berikutnya yang akan menyusul adalah Pejabat Pemko Batam.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Muhammad Iqbal membenarkan pihaknya masih memburu calon tersangka lain dalam kasus ini. Sebab kepada jaksa RD menyebut ada beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan Alkes RSUD Batam. Namun lagi-lagi Iqbal enggan menyebut siapa saja pihak-pihak yang disebut RD.

“Belum bisa kita sebut. Sebab kita masih melakukan evaluasi. Hasil keterangan tersangka nantinya akan kita kembangkan, apakah ada pihak lain yang terlibat. Untuk keterlibatan penjabat Pemko (Batam) lainnya juga sedang kita kembangkan,” beber Iqbal lagi.

Sekilas Iqbal menyebutkan jika modus yang dilakukan RD dan tersangka lainnya, Fadillah RD Malarangan, adalah saling berkomunikasi. Yang intinya, mereka bekerjasama untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek pengadaan Alkes RSUD senilai Rp 19,6 miliar itu.

“Untuk modus lainnya akan terungkap di persidangan. Saya belum bisa sampaikan,” kata Iqbal.

Sementara untuk kerugian negara juga masih belum didapat. Sebab pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti kalau sudah selesai, kami tinggal ekspos dengan BPKP,” kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat (1) ke-1. (she/cr15)

Baca Juga:
> Buron Tersangka Korupsi Alat Kesehatan RSUD Batam Menyerahkan Diri
> Selain Fadilah, Mabes Polri Bidik Tersangka Baru Korupsi Alkes RSUD Batam
> Calon Tersangka Baru Korupsi Alkes RSUD Mengarah ke Pejabat Batam

Update