Rabu, 24 April 2024

DPRD Batam: Mengelola Sampah Tak Maksimal, Eeh Malah Minta Tambah Anggaran Rp 12 Miliar

Berita Terkait

Tumpukan sampah di pinggir Jalan Laksamana Bintan, Seipanas, Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Tumpukan sampah di pinggir Jalan Laksamana Bintan, Seipanas, Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Ditengah defisitnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam yang mencapai Rp 300-an miliar di tahun 2016, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam malah mengajukan penambahan anggaran dari APBD-Perubahan sebesar Rp 12 miliar. Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk 46 armada tambahan yang akan mengangkut sampah di Kota Batam.

Ini jelas berbanding terbalik dengan pernyataan Pemko Batam yang berencana mengurangi 10 persen anggaran untuk program fisik. Pengurangan anggaran pembangunan fisik itu berlaku untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Batam. Yang mana, mereka diwajibkan mendahulukan program yang memang lebih penting untuk dilaksanakan.

“Seluruh SKPD mendapat jatah. Program yang dianggap penting itulah yang dilaksanakan dulu,” kata Wali Kota Batam, Rudi usai melaksanakan rapat bersama SKPD, kemarin (24/5).

Menyikapi rencana ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono mengaku penambahan anggaran ini tidak tepat sasaran di saat APBD Batam yang defisit. Apalagi melihat APBD yang dianggarkan untuk DKP tahun 2016 mencapai Rp 135 miliar yang dirasa sudah lebih dari cukup.

“Kalau biaya swakelola lebih mahal dari pihak ketiga, mendingan diserahkan ke pihak ketiga lagi,” kata Djoko, Selasa (24/5).

Menurutnya, bila dilihat dari sisi efisien ada selisih anggaran yang bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan lain. Selain itu, di segi efektifitas, pihak ketiga juga lebih profesional. Di daerah-daerah yang dikelola pihak ketiga nyaris tak bermasalah. “Yang kita lihat kan harus efektif dan efisiennya,” tutur Djoko.

Djoko mengatakan, hal ini tentu saja berbeda terbalik dengan yang dikelola DKP. Banyak permasalahan sampah yang tak kunjung ada ujungnya. Bisa dilihat di Simpang Nato, Sagulung, sampah meluber hingga ke bahu jalan. “Sudah bertahun-tahun tak pernah bersih. Kebetulan di sina dapil saya. Kalau kerjanya begini apa yang mau ditambah,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, sebelum meminta anggaran tambahan, DKP harus memiliki standar pelayanan minimal. “Ini yang mereka tidak ada. Mengelola sampah tak maksimal, eeh malah minta tambah anggaran Rp 12 miliar,” tegas Djoko.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Batam, Dandis Rajagukguk mengaku tidak masalah penambahan armada asalkan pelayanan yang diberikan bisa memuaskan. Sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat Batam. “Jangan setelah armada ditambah, masalah sampah tetap tak kunjung selesai,” sebut Dandis.

Menurutnya, DKP harus berkaca ke pemerintahan Surabaya, dimana dengan anggaran yang hampir sama, pemerintah Surabaya mampu mengelola sampah mereka sehingga tidak menjadi permasalahan. “Anggaran hampir sama, malahan Surabaya lebih padat penduduk. Tapi kok mereka bisa mengelola sampah,” sindir Dandis.

Selain itu, Dinas Tata Kota juga harus mengubah mekanisme sistem penggajian tenaga harian lepas DKP. Sesuai Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang ketentuan pengadaan barang dan jasa. “Swakelola harus memakai sistem perjam, atau borongan, berapa diangkut segitu gajinya. Mekanisme ini yang harus diubah,” tegas Dandis. (rng)

Baca juga:

DKP Batam Ajukan Penambahan Anggaran Rp 12 Miliar di APBD-P untuk 46 Armada Baru

Update