Selasa, 19 Maret 2024

Meski Sudah Dipulangkan ke Daerah Asal, Anak Punk Kembali Lagi ke Batam

Berita Terkait

Anak Punk saat dipulangkan ke daerah asal mereka. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Anak Punk saat dipulangkan ke daerah asal mereka. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.c.id – Keberadaan anak punk sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban di Kota Batam.

“Keberadaan anak punk cukup dilematis. Jumlahnya cukup besar dan sangatlah terkoordinir,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam, Hendri, kemarin (24/5).

Satpol PP Kota Batam sudah berkali-kali menangkap anak punk. Setelah itu mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam untuk dibina.

Namun, berkali-kali dibina, bahkan sampai dipulangkan ke kampung halamannya, mereka tetap kembali lagi ke Batam dan melakukan hal yang sama lagi.

Jumlah anak punk menurut sepengetahuan Hendri ada sekitar 300 orang di Batam. Mereka sangat terkoordinir, selalu bertukar informasi ketika terjadi razia anak punk. Selama razia, mereka akan sembunyi 2 sampai 3 hari, baru kemudian muncul lagi.

Hendri mengakui memang saat ini Dinsos Kota Batam telah melimpahkan kewenangan ke Satpol PP untuk menertibkan anak punk. “Namun, pembinaan tetap di Dinsos,” tutur Hendri.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Batuampar ini program pembinaan saja tidaklah cukup untuk mengatasi persoalan ini. “Mereka bisa diberikan hukuman yang menimbulkan efek jera namun tetap dalam ranah tidak melanggar HAM,” katanya.

Contohnya adalah membuat mereka bekerja gotong royong membersihkan jalanan di kota Batam, sehingga tidak ada waktu lagi untuk melakoni kegiatannya sebagai anak punk. “Makanya lebih baik penangkapan dan pembinaan itu satu pintu di Satpol PP saja,” ujarnya lagi.

Nanti pada pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin mengupayakan agar hal tersebut terjadi.”Sehingga dana yang digunakan Dinsos Kota Batam untuk menertibkan dan membina anak punk bisa dialihkan ke Satpol PP,” tutupnya. (leo)

Update