Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tangkap 5 Pencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Unit Reskrim Polsek Sekupang  berhasil membekuk lima pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di berbagai wilayah di Kota Batam.

Lima orang yang diamankan tersebut ialah KT, DV, FD, AA dan SP. Peran setiap pelaku berbeda-beda, ada yang bertugas sebagai penadah dan ada yang bertugas sebagai pemetik.
Kapolsek Sekupang Kompol Feri Afrizon mengungkapkan penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat atas kehilangan sepeda motor miliknya.
“Awalnya kita mendapat laporan, kemudian kita lakukan penyelidikan hingga kita berhasil membekuk salah satu tersangka,” ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (25/5/2016).
Setelah mendapatkan salah seorang tersangka, jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang kembali mekakukan pengembangan, hingga di dapati empat orang tersangka lainnya.
“Dari 4 orang yang kita amankan, salah satunya masih dibawah umur yang berinisial DV 16 tahun,” katanya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci later T dan beberapa unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis.
“Saat ini kasusnya masih kita lakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” kata Feri. (eggi)

Update