Jumat, 29 Maret 2024

Wahai PNS, Seriuslah Bekerja, Gaji 13-14 Anda Habiskan Uang Rakyat Rp 8 Triliun

Berita Terkait

Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam saat apel pagi. Foto: R Yusuf Hidayat/ Batam Pos
Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam saat apel pagi. Foto: R Yusuf Hidayat/ Batam Pos

batampos.co.id – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2016 mencapai Rp 8 triliun.

“Kebutuhan Rp 7 triliun-Rp 8 triliun,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Askolani menegaskan pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

“Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau 14 untuk THR, yang 13 untuk pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.

“Kira-kira (cair) sebelum Lebaran,” kata Yuddy.

Yuddy menyebutkan bahwa gaji ke 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 digunakan untuk pembiayaan anak sekolah.

Pemerintah memberikan gaji ke 13 dan ke 14 tersebut untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Herman Suryatman, mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan pencairan gaji tambahan itu belum terbit.

’Posisi sekarang masih harmonisasi antar-kementerian. (Masih) dibahas di Kemenkum-HAM,’’ katanya.

Herman mengatakan, kedua gaji tambahan itu kemungkinan akan cair pada Juli nanti. Sebab menyesuaikan dengan jatuhnya lebaran pada 6 Juli. Selain itu tahun ajaran baru 2016/2017 juga dimulai setelah lebaran.

“Sehingga cairnya berpotensi bersamaan,” kata Herman.

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumedang itu, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 wajar disambut sangat antusias. Sebab baru sekarang, PNS mendapatkan gaji ke-14 sebagai THR. Sedangkan untuk gaji ke-13 sudah mulai dicairkan sejak beberapa tahun terakhir.

Herman mengatakan pencairan gaji ke-14 sebagai THR itu harus dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk menggerakkan integritas di kalangan PNS. Dia tidak bisa memungkiri, selama ini banyak PNS yang melakukan beragam cara untuk mencari uang tambahan sebagai THR. Sebab kebutuhan mendekati lebaran, pasti lebih besar dibanding hari-hari biasanya.

Pejabat yang hobi mencipta lagu itu menjelaskan, pemberian gaji ke-13 dan ke-14 harus diimbangi dengan peningkatan kualitas PNS dalam melayani masyarakat.

’’Kedisiplinan menerapkan jam kerja harus diutamakan,’’ jelasnya. Selain itu Herman juga berharap PNS memberikan layanan yang ramah. (ant/bp)

Update