Jumat, 19 April 2024

Aklindo Kepri Dorong Para Pekerja Kelistrikan Raih Sertifikat Kompetensi

Berita Terkait

Ketua DPD Aklindo Kepri, Jon Akim ST menjelaskan kepada peserta  uji kompetensi ketenagalistrikan bidang konstruksi tentang manfaat-manfaat yang didapatkan peserta jika memiliki sertifikat kompetensi di Gedung Politeknik Batam, Jumat (27/5). Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Ketua DPD Aklindo Kepri, Jon Akim ST menjelaskan kepada peserta uji kompetensi ketenagalistrikan bidang konstruksi tentang manfaat-manfaat yang didapatkan peserta jika memiliki sertifikat kompetensi di Gedung Politeknik Batam, Jumat (27/5). Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo) Kepri menggelar uji kompetensi ketenagalistrikan bidang konstruksi yang dilaksanakan di Gedung Politeknik Batam mulai 23 Mei sampai 27 Mei.

Uji kompetensi yang diikuti oleh 38 peserta ini diuji oleh assesor dari PT Eleska Hatekdis, sebuah perusahaan yang sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan implemantasi UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Kompetensi Ketenagalistrikan.

Materi yang diujikan yaitu tentang kelistrikan di bidang konstruksi, distribusi serta pemanfaatanya. Pengujian terdiri dari teori dan praktek di lapangan yang diuji oleh Ir Hendrianto Lisanuddin, MT, Ir Hubban Hasibuan dan Ir Suwarno Marsoedi.

Ir Hubban Hasibuan salah satu tim penguji mengatakan, uji kompetensi ini sangat penting untuk diikuti para pekerja khususnya di bidang kelistrikan. Sebab pekerja kelistrikan sangat rawan dan berbahaya, olehnya itu para pekerja harus benar-benar memahami Standar Operasi Pekerjaan (SOP), bila tidak maka akan rawan terjadinya kecelakaan kerja.

“Para pekerja kelistrikan harus lolos sertifikasi. Sebab medan kerjanya sangat berat dan sedikit saja kesalahan, maka bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya maupun orang lain, untuk itu para penyedia pekerjaan khususnya ketenagalistrikan agar mewajibkan para pekerja listrik lolos sertifikasi uji kompetensi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Aklindo Kepri, Jon Akim ST mengatakan, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Karenanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peraturan Menteri nomor 28 tahun 2014, yang mensyaratkan seluruh tenaga teknik ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik (SKTT).

“Tujuannya, agar kita memiliki standar kompetensi dan kualifikasi internasional yang setara dengan negara lain, dengan demikian kita dapat bersaing. Sedangkan keuntungan lainnya bagi yang lulus uji nantinya akan dijadikan sebagai tenaga teknik dari badan usaha Aklindo,” kata Jon Akim, Jumat (27/5)

Dia menerangkan, standar kualifikasi melalui sertifikat kompetensi tersebut sekaligus ditujukan untuk menata penunjang ketenagalistrikan. “Ini harus diikuti suka ataupun tidak suka, karena sudah aturan yang memerintahkan hal tersebut. Setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan baik di pemerintahan ataupun swasta maka tenaga kerjanya harus dinyatakan kompetensi.” ujarnya.

Kata dia, sertifikasi kompetensi ini sangat penting, karena dengan sertifikasi ini tenaga teknik yang melakukan pemasangan instalasi listrik ini bisa dikatakan layak. Ini dikarenakan, banyak kasus kebakaran yang terjadi, adalah masalah kelistrikan. Dalam arti ada arus pendek atau korsleting yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Lanjutnya, instalasi yang dipasang tidak sesuai dengan standar. Contohnya, dalam pemasangan tenaga teknik seharusnya mengetahui mana kabel yang dialiri listrik dan tidak. Namun dari kejadian yang ada, seperti kabel hitam dijadikan nol, tetapi di pasang terbalik.

“Ini kalau dibiarkan tanpa adanya pengawasan dan sertifikasi dari tenaga teknik tersebut, maka sangat berbahaya dan fatal akibatnya,”ujarnya.

Jon menyarankan bagi siapa saja yang belum memiliki sertifikat kompetensi agar mengikuti uji kompetensi ini, sebab Aklindo Kepri mengadakan uji kompetensi ini sebanyak dua sesi. Untuk sesi kedua akan dilaksanakan pada Senin (30/5) sampai Jumat (3/6).

“Saya sarankan bagi yang belum segera lah ikuti kompetensi ini, sebab Aklindo mengadakan uji kompetensi ini sebanyak dua sesi,” ujar Jon. (iwa)

Update