Rabu, 24 April 2024

Berkas Perkara Satu Pembunuh si Cantik Eno Lengkap

Berita Terkait

Tiga tersangka pembunuhan si cantik Eno di Tangerang saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016). Foto: Elfani Kurniawan/JawaPos.com
Tiga tersangka pembunuhan si cantik Eno di Tangerang saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016). Foto: Elfani Kurniawan/JawaPos.com

batampos.co.id – Berkas satu dari tiga pembunuh si Cantik Eno Parinah (19) dengan gagang cangkul sudah lengkap atau P21.

Berkas perkara tersebut milik RAM (15) pelajar SMP yang juga kekasihnya Eno.

“Ya sudah lengkap alias P21,” kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Jumat (27/5/2016).

Baca Juga: 3 Pembunuh si Cantik Eno Pakai Gagang Cangkul Ditempatkan di Sel Khusus

Eko Hadi mengatakan berkasRAM tersebut sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Selanjutnya tinggal menyerahkan tersangka ke Kejari Tangerang, bersama barang bukti untuk dipelajari jaksa.

“Hal itu dilakukan guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga: Ngeri, Luka Luar dan Dalam yang Diderita si Cantik Eno Ternyata Sangat Parah

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menambahkan, pihaknya akan melimpahkan berkas tahap dua untuk dua tersangka lainnya, Rahmad Arifin (20) dan Imam Pahriadi (24).

“Iya hari Jumat (27/5/2016) ini berkas mereka berdua kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Zusen. (mg4/jpnn)

Baca Juga: Ini Motif 3 Pembunuh si Cantik Eno Pakai Gagang Cangkul

Update