Jumat, 29 Maret 2024

Kesepakatan Belum Ada, Tim Terpadu Belum Punya Jadwal Penertiban Ruli Kampung Harapan

Berita Terkait

Alat berat dikerahkan oleh Tim Terpadu untuk merobohkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Alat berat dikerahkan oleh Tim Terpadu untuk merobohkan rumah liar di Kampung Harapan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (17/5) lalu. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Tim terpadu masih bingung menentukan jadwal pasti penertiban rumah liar (Ruli) Kampung Harapan, Tanjunguncang. Sebab pertemuan yang telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan masyarakat setempat belum ada kata sepakat.

Padahal, batas waktu penertiban tinggal menghitung hari, mengingat rencana penertiban akan dilakukan sebelum bulan suci ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Batam Hendri membenarkan jika pihaknya belum bisa memutuskan jadwal pasti pengusuran puluhan ruli di kawasan tersebut. Apalagi pertemuan yang sempat dilakukan tiga kali tak menemukan solusi terbaik.

“Belum tahu kapan. Pertemuan tiga kali belum ada hasil. Namun intinya mereka minta ganti rugi,” kata Hendri.

Menurut dia, pada pertemuan itu masyarakat tak hanya meminta uang paku, namun juga relokasi ke lahan yang baru. Yang mana, uang paku itu akan digunakan untuk membangun rumah baru untuk keluarga mereka. Namun, Pemko mengaku tak punya lahan.

“Kita mana bisa menyediakan lahan. Dari data yang kita terima disana ada 63 KK, namun ketika kita telusuri hanya 40 KK. Dan mereka minta uang paku sekitar Rp 4 sampai 5 juta ,”jelas Hendri lagi.

Hendri mengaku penertiban akan terus dilakukan, walau ada penolakan dari warga setempat. Meski begitu, pihaknya lebih mengutamakan upaya persuasif artinya lobi antara tim dan masyarakat akan terus dijalankan.

“Kita lakukan pertemuan lagi, nanti kalau sudah sepakat tak ada gejolak, mereka pindah sendiri. Penertiban sebelum-sebelumnya juga gitu, awalnya ada gejolak, namun setelah didiskusikan bersama, mereka pindah baik-baik,” papar Hendri.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam enggan membahas tentang penertiban ruli tersebut. “Tanya ketua timnya saja ya,” ujar Amsakar Achmad. (she)

Baca juga:

Belum Ada Kesepakatan, Warga Ruli Kampung Harapan Ngotot Tak Mau Pindah

Pemerintah Akan Relokasi Warga Ruli Kampung Harapan ke Rusunawa

Pemko Tetap Akan Robohkan Seluruh Bangunan Ilegal di Kampung Harapan

Pemko Tolak Permintaan Warga Ruli Kampung Harapan

Pengusuran Ruli Kampung Harapan Batam Berlangsung Tegang

Update