Sabtu, 20 April 2024

Semua Kawasan Industri di Batam Masuk KEK

Berita Terkait

Kawasan Industri Batamindo, Batam. Foto: rezza/batampos
Kawasan Industri Batamindo, Batam. Foto: rezza/batampos

batampos.co.id – Pembahasan soal peralihan status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) terus dikebut.

Hasilnya, Dewan kawasan bersama tim teknis KEK Batam telah menetapkan, seluruh kawasan industri di Batam yang terdaftar di BP Batam masuk zona KEK.

“Semua kawasan industri di Batam yang otomatis masuk KEK,” kata anggota Tim Teknis DK Batam, Taba Iskandar, Selasa (31/5/2016) malam.

Jumlah tersebut, kata Taba, bakal terus bertambah seiring dengan kebutuhan. Artinya, jika semua kawasan industri yang masuk KEK itu sudah penuh, maka akan dibangun kawasan baru yang juga bagian dari zona KEK.

Sementara perusahaan yang saat ini berada di luar zona kawasan industri atau berada di kawasan pemukiman padat penduduk, maka DK Batam memberikan dua pilihan. Pindah ke kawasan KEK, atau tetap di lokasi saat ini.

“Kalau tetap di lokasi saat ini konsekuensinya, hanya akan mendapatkan fasilitas free trade zone (FTZ). Tidak mendapatkan fasilitas seperti yang di zona KEK,” kata taba.

Anggota DK Batam, Jumaga Nadeak, juga menegaskan semua kawasan industri di Batam akan menjadi area KEK. Fasilitas tambahan akan diberikan kepada perusahaan yang berada di dalam KEK, seperti tax allowance dan tax holiday.

“Tetapi yang jelas tak ada relokasi secara paksa. Kalau ada perusahaan di sekitar permukiman, terserah mau tetap di sana atau pindah,” katanya.

Menurut dia, saat ini masih banyak bangunan dan lahan kosong di kawasan industri yang akan menjadi area KEK. Sehingga masih sangat memungkinkan jika ada perusahaan yang ingin pindah dari kawasan permukiman ke area KEK.

“Misalnya di Batamindo (Industrial Park) atau Panbil, di sana masih ada untuk perusahaan. Jadi untuk saat ini, kita belum kewalahan,” katanya.

Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Purnomo Andiantono mengakui saat ini ada 22 kawasan industri di Batam. Kawasan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Batam.

“Yang besar-besar itu ada kawasan industri Panbil, Batamindo, Kabil, dan itu sudah masuk kawasan vital nasional. Ada juga kawasan-kawasan lainnya seperti Tunas, dan sebagainya,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan saat ini masih banyak kawasan industri yang kosong dan masih bisa menampung banyak perusahaan baru.

“Ada sekitar 1.500 hektare lahan di kawasan industri ini. Pemanfaatanya baru sekitar 45 persen, masih banyak yang kosong,” katanya.

Sementara dalam laman BP Batam, saat ini hanya ada 21 kawasan industri, yakni:

  1. Batamindo Industrial Park,
  2. Kawasan Sekupang Makmur Abadi,
  3. Latrade Industrial Park,
  4. Malindo Cipta Perkasa,
  5. Megacipta Industrial Park,
  6. Panbil Industrial Estate,
  7. Puri Industrial Park 2000,
  8. Sarana Industrial Point,
  9. Taiwan International Park di Kabil,
  10. Tunas Industrial Estate,
  11. Kawasan Bintang Industri II,
  12. Cammo Industrial Park,
  13. Citra Buana Centre Park Phase II,
  14. Citra Buana Centre Park Phase III,
  15. Citra Buana Industrial Park Phase I,
  16. Executive Industrial Park,
  17. Hijrah Industrial Estate,
  18. Indah Industrial Park,
  19. Kabil Industrial Estate,
  20. Kara Industrial Park,
  21. Union Industrial Park di Batuampar. (ian/bp)

Update