Kamis, 25 April 2024

DK Putuskan Perizinan di BP dan Pemko Batam Disatukan

Berita Terkait

Model pelayanan perizinan di BKPM pusat. Di Batam nantinya akan mengadopsi model ini karena semua perizinan disatukan dibawah komando BKPM pusat. Foto: istimewa
Model pelayanan perizinan di BKPM pusat. Di Batam nantinya akan mengadopsi model ini karena semua perizinan disatukan dibawah komando BKPM pusat. Foto: istimewa

batampos.co.id – Selain membahas soal rencana pengalihan beberapa aset BP Batam ke Pemko Batam pada rapat Dewan Kawasan (DK) di Jakarta, kamis (2/6/2016), DK juga sepakat melebur dualisme perizinan, yakni di BP Batam dan Pemko Batam, menjadi satu perizinan saja.

Nantinya, perizinan akan dikoordinatori langsung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari pusat. Dengan begitu, perizinan di Batam benar-benar hanya lewat satu pintu.

“Pemko dan BP Batam akan mendelegasikan wewenangnya di situ,” kata anggota DK Batam, Rudi.

Perizinan satu pintu itu, sambung Rudi, juga meliputi izin lahan di Batam. Dengan begitu, perizinan lahan tak lagi berada di BP Batam seperti yang berlaku sekarang ini.

Hal itu, menurut Rudi, selain memudahkan proses perizinan juga akan membuat perizinan lahan makin jelas dan transparan.

“Nanti lahan mana yang kosong bisa dilihat, kita minta transparan” kata Rudi.

Ke depan, lanjut dia, akan terbit payung hukum agar keputusan terkait peleburan perizinan itu bisa segera dijalankan.

“Bisa Keppres atau yang lain biar bisa diikuti semua,” imbuhnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DK yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

Rapat juga dihadiri anggota DK yang lain seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan beberapa anggota DK lainnya.

Anggota Tim Teknis DK Batam, Taba Iskandar, mengatakan materi yang dibahas rapat kemarin merupakan usulan dan rekomendasi dari Tim Teknis DK Batam.

Khusus untuk aset atau fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), Taba menyebut akan lebih tepat jika dikelola Pemko Batam.

Sementara untuk BP Batam, Tim Teknis DK Batam merekomendasikan agar fokus mengelola kawasan industri dan urusan investasi.

“Pemadam kebakaran juga sempat diminta Pemko untuk menjadi asetnya. Tetapi menurut kami, pemadam kebakaran itu juga penting untuk mengamankan kawasan industri yang ada,” katanya.

Terkait lahan, saat ini masih belum bisa diputuskan karena audit dari Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terus berlanjut. Sehingga belum ada keputusan mengenai luas lahan yang tersedia di Batam.

“Kalau masalah lahan ini belum kami masukkan dalam rekomendasi karena memang masih audit. Ini ditunggu saja,” katanya. (ian/bp)

Update