Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Penjual DVD Porno Ditangkap Polresta Barelang

Berita Terkait

Polisi mengamankan 350 keping DVD porno beserta 3 orang penjualnya di Mapolresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Polisi mengamankan 350 keping DVD porno beserta 3 orang penjualnya di Mapolresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek lapak penjual DVD porno di tiga tempat yang berbeda, Senin (30/5) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Hasilnya, sebanyak 350 keping DVD porno dan 499 cover DVD porno diamankan polisi.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Aryo Prasetyo mengungkapkan penggerebekan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak maupun perempuan.

“Di TKP pertama kita berhasil amankan 150 keping DVD dan 499 cover DVD, kemudian kita lakukan pengembangan kita temui di TKP kedua 50 keping DVD, kemudian dilakukan pengembangan lagi di TKP ketiga kita temukan 150 keping DVD,” ungkap Aryo, Jumat (3/6).

Selain menyita ratusan keping DVD porno itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang selaku penjual DVD porno tersebut, Aryo mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap distributornya.

“Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk menangkap distributornya,” katanya.

Sementara itu, ketiga orang yang berhasil diamankan polisi itu mengaku mereka mendapatkan DVD porno tersebut dari salah seorang temannya.

Saat ini, ketiga penjual DVD porno mendekam di sel tahanan Polresta Barelang. Mereka dijerat dengan pasal 29 dan atau 32 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan acaman hukuman minimal 6 bulan kurungan dan maksimal 12 tahun kurungan. (egi)

Update