Jumat, 29 Maret 2024

BP Batam Hibahkan 6 Aset ke Pemko Batam

Berita Terkait

Pasar Induk Jodoh, Batam. Foto: Suprizal Tanjung/batampos
Pasar Induk Jodoh, Batam. Foto: Suprizal Tanjung/batampos

batampos.co.id – BP Batam menghibahkan 6 asetnya kepada Pemko Batam. Keenam aset itu ialah

  • TPA Telaga Punggur
  • Masjid Agung Batam Center
  • Masjid Baiturrahman Sekupang
  • Pasar Induk Jodoh.
  • Kantor Walikota Batam dan
  • Kantor DPRD Batam

Hibah itu merupakan hasil rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam pada tanggal 2 Juni 2016, lalu.

Rapat DK Batam dipimpin oleh Menteri Koprdinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh seluruh anggota DK Batam yaitu;

 

  • Menteri Dalam negeri,
  • Menteri Hukum dan Ham,
  • Menteri Perdagangan,
  • Menteri Keuangan ( diwakili ),
  • Menteri ATR&BPN (diwakili),
  • Panglima TNI ( diwakili ),
  • Kapolri (Diwakili),
  • Gubernur Kepri ( diwakili ),
  • Wali Kota Batam dan
  • Ketua DPRD Provinsi Kepri.
  • Kepala dan seluruh pimpinan BP Batam.

Rapat DK Batam ini adalah Rapat yang pertama setelah pengangkatan pimpinan BP Batam yang baru pada tanggal 5 April 2016 yang lalu.

Dewan Kawasan juga sangat menghargai langkah yang diambil BP-Batam sebelum rapat ini diadakan karena telah menjawab permintaan Pemko Batam secara positif dan ini telah membantu tugas DK-Batam dalam menyelesaikan masalah, lanjut Darmin Nasution. (ptt)

Update