batampos.co.id – BP Batam menghibahkan 6 asetnya kepada Pemko Batam. Keenam aset itu ialah
- TPA Telaga Punggur
- Masjid Agung Batam Center
- Masjid Baiturrahman Sekupang
- Pasar Induk Jodoh.
- Kantor Walikota Batam dan
- Kantor DPRD Batam
Hibah itu merupakan hasil rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam pada tanggal 2 Juni 2016, lalu.
Rapat DK Batam dipimpin oleh Menteri Koprdinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh seluruh anggota DK Batam yaitu;
- Menteri Dalam negeri,
- Menteri Hukum dan Ham,
- Menteri Perdagangan,
- Menteri Keuangan ( diwakili ),
- Menteri ATR&BPN (diwakili),
- Panglima TNI ( diwakili ),
- Kapolri (Diwakili),
- Gubernur Kepri ( diwakili ),
- Wali Kota Batam dan
- Ketua DPRD Provinsi Kepri.
- Kepala dan seluruh pimpinan BP Batam.
Rapat DK Batam ini adalah Rapat yang pertama setelah pengangkatan pimpinan BP Batam yang baru pada tanggal 5 April 2016 yang lalu.
Dewan Kawasan juga sangat menghargai langkah yang diambil BP-Batam sebelum rapat ini diadakan karena telah menjawab permintaan Pemko Batam secara positif dan ini telah membantu tugas DK-Batam dalam menyelesaikan masalah, lanjut Darmin Nasution. (ptt)