Jumat, 29 Maret 2024

KPPAD Kepri Minta Polisi Basmi Miras dan Peredaran DVD Porno

Berita Terkait

Polisi mengamankan 350 keping DVD porno beserta 3 orang penjualnya di Mapolresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Polisi mengamankan 350 keping DVD porno beserta 3 orang penjualnya di Mapolresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial meminta pihak kepolisian untuk membasmi seluruh peredaran video porno di Batam. Sebab, keberadaan video tersebut sebagai pemicu terjadinya kekerasan seksual.

“Memang ini (video porno) pemicu tindak pidana seksual terhadap anak dan perempuan,” ujar Erry di Mapolresta Barelang, kemarin (7/6).

Menurut Erry, pembasmian DVD porno tersebut tak hanya dikalangan pedagang. Melainkan pembasmian dilakukan di lokasi pendistribusian dan pencetakan DVD.

“Kalau lokasi distribusi dan percetakannya dibasmi, otomatis video-video ini tak akan beredar,” tuturnya.

Menurut Erry, pihak kepolisian dan Pemko juga harus membasmi minuman keras (miras). Miras tersebut sangat mudah didapatkan di kios-kios liar.

“Miras termasuk faktor lainnya yang mempengaruhi kekerasan seksual,” terangnya.

Erry juga menegaskan kepada Pemko Batam untuk giat melakukan razia ke lokasi warung internet (warnet). Dimana sampai saat ini banyak warnet yang tetap mengoperasikan konten situs porno.

“Kita harap Pemko dalam hal ini Sat Pol PP merazia. Dan jika melanggar izinnya harus dicabut,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Aryo Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak seluruh pedagang video porno di Batam, termasuk distributornya.

“Kita akan tindak distributornya. Karena rata-rata pelecehan seksual dipengaruhi video porno.” tutupnya. (opi)

Baca juga:

Jual DVD Porno, ZN Mengaku Untung Rp 5000 per Kepingnya

Tiga Penjual DVD Porno Ditangkap Polresta Barelang

Update