Kamis, 18 April 2024

Sudah 80 Pegawai Pemko Batam Melapor Dapat SK Bodong

Berita Terkait

Sejumlah pegawai Honorer Badan Kominfo Pemko Batam saat melakukan aktifitas kerja di ruangan  Media Center. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Sejumlah pegawai Honorer Badan Kominfo Pemko Batam saat melakukan aktifitas kerja di ruangan Media Center. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam terus menindaklanjuti beredarnya surat keputusan (SK) honorer palsu di sejumlah dinas di lingkungan Pemko Batam.

“Penyelidikan masih berjalan. Karena ini sangat merugikan, terutama kami yang dirugikan,” kata Kepala BKD Kota Batam, M Sahir, Senin (6/6/2016) seperti diberitakan koran Batam Pos (grup batampos.co.id).

Baca Juga: Amsakar : Bobi Rian Sudah Tak Masuk Lagi

Sahir juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Karena mereka telah mencatut nama BKD Batam dalam menipu para korbannya.

Hingga Senin (6/6/2016), Sahir mengatakan pihaknya sudah menerima 80 laporan dari korban SK honorer bodong ini. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Sahir memastikan, seluruh pemegang SK honorer bodong ini belum sempat bekerja di dinas dan badan di lingkungan Pemko Batam. Sebab pihak dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kedatangan SK bodong itu langsung mengkonfirmasi BKD Batam melalui Bagian Umum dan Kepegawaian Pemko Batam.

“Saya langsung bilang itu palsu, karena BKD tak pernah mengeluarkan SK honorer baru,” terangnya.

Sayangnya, Sahir enggan merinci dinas apa saja yang kedatangan SK bodong tersebut. “Saya tak bawa data, yang pasti sekitar 80 SK,” katanya lagi.

Sahir berharap, para korban SK bodong segera melapor ke BKD Kota Batam. Sehingga BKD akan semakin mudah menelusuri jejak pembuat SK bodong tersebut. Termasuk jika para korban dimintai uang dari pelaku, Sahir berharap mereka terbuka kepada BKD Kota Batam.

“Kami masih berharap adanya laporan dari korban atau pihak lain yang merasa dirugikan,” harap Sahir.

Baca Juga: Kadistako Ngaku Tertekan, Bakal Buat Perhitungan dengan Bobi

Kasus SK honorer bodong ini terungkap sejak pekan lalu. Koran Batam Pos pertama kali mendapat informasi dari pegawai BKD dan Dinas Perindag. Setelah ditelusuri, SK bodong ternyata masuk ke banyak dinas dan badan di Pemko Batam, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Namun saat itu baru ada sekitar 20 korban yang terungkap. Mereka terdeteksi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam sebanyak lima orang, dan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kota Batam sebanyak 15 orang.

Dalam kasusnya mereka mendatangi dinas-dinas tertentu sambil membawa SK penempatan honorer. Dalam SK tersebut memang terdapat tanda tangan Kepala BKD Kota Batam, M Sahir. Namun SK tersebut ternyata palsu dan BKD Batam membatah telah mengeluarkan SK honorer tersebut.

Kasus honorer di lingkungan Pemko Batam ini sebenarnya bukan hal baru. April lalu, Pemko Batam sempat dihebohkan oleh aksi honorer di Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Bobi Rian, yang mengungkap adanya penerimaan honorer secara ilegal di dinas tersebut.

Melalui situs youtube.com, Bobi mengungkap ada 20 honorer baru yang masuk di Distako Batam sejak awal 2016. Padahal, Pemko Batam telah memberlakukan moratorium honorer seak 2014 lalu. Bobi menuding, ke-20 honorer itu merupakan titipan pejabat, termasuk pejabat di internal Distako Batam.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Batam juga tak luput dari masalah honorer ini. Satpol PP Batam diduga menerima 825 orang tenaga harian lepas (THL) tanpa sepengetahuan Pemko Batam. Bahkan beberapa di antara mereka membayar hingga belasan juta rupiah untuk bisa bekerja sebagai THL di Satpol PP Batam.

Sejumlah dinas lain juga terindikasi menerima honorer baru setelah pemberlakuan moratorium honorer Pemko Batam. Itulah sebabnya, saat dilakukan verifikasi pada awal 2016 lalu, jumlah honorer di Pemko Batam membengkak dari 4.131 orang menjadi hampir 7.000 orang.

Kasus ini kemudian menimbulkan masalah baru. Sekitar 3.000 honorer tersebut terancam tak gajian karena anggarannya tidak masuk dalam APBD murni Kota Batam 2016. Sebab verifikasi dilakukan setelah DPRD mengesahkan APBD Kota Batam 2016 yang hanya mengakomodir gaji untuk 4.131 honorer saja. (she/koran bp)

Baca Juga:

> Seluruh Honorer Baru di Batam Akan Dirumahkan
> Bobi, THL yang Bongkar Kebusukan Pejabat Distako Batam Menenangkan Diri di Bali
> Unggah Video Kelicikan Pejabat Distako Batam, Bobi Malah Dipecat
> THL Distako Batam Bobi Rian Juga Vokalis Band Kufaku, Cantiknya Bule di Video Klipnya
> Wawako Batam: Tak Mungkin Anak Ini (Bobi) Bohong
> Ada Anak Kepala Dinas dan Sekretaris di THL Baru Distako Batam
> 10 Tahun Kerja di Distako, 11 Tahun Pendidikan hingga S2, Dikasi SK Satpam Rusunawa, Ape Gune?
> Pak Wali, Ini Video Protes Pegawai Harian Lepas Dinas Tata Kota Batam.
> Lebih 20 THL Baru di Distako Batam SK-nya Dimanipulasi

Update