Jumat, 19 April 2024

Gara-gara Reklamasi, Pengendara Jadi Imbas Aktifitas Pengangkutan Tanah

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Ilustrasi reklamasi pulau dan pantai. Foto: istimewa
Ilustrasi reklamasi pulau dan pantai. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pemko Batam tak bertaji menghadapi ulah nakal pengusaha yang melakukan reklamasi di pesisir Batam. Meski Pemko sudah mengeluarkan moratorium (penghentian sementara) reklamasi di Kota Batam, nyatanya aktifitas tersebut masih berlangsung

Setiap harinya, belasan truk terbuka pengangkut tanah lalu lalang dari arah Simpang jam menuju pantai Ocarina, Batamcenter. Mirisnya, hal itu sangat menganggu aktifitas pengendara yang melewati jalur tersebut di malam hari. Khususnya pengendara roda dua yang sangat merasakan imbas dari aktifitas tersebut.

“Saya bingung, truk-truk itu dari mana. Banyak sekali dari arah Simpang jam ke Ocarina. Debunya menganggu penglihatan kita,” ujar Tika pengendara roda dua, kemarin.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku belum mengetahui perkembangan terkait penghentian reklamasi. Sebab, permasalahan itu diserahkan kepada tim 9 yang dipimpin Sekda Kota Batam Agussahiman.

“Saya tak tahu perkembangannya seperti apa. Silahkan tanya ke pak Sekda saja, soalnya tentang reklamasi beliau yang tangani,” jelas Rudi usai menghadiri pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru, kemarin.

Sementara Sekda Kota Batam Agussahiman, akan berkoordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Perhubungan Kota Batam) untuk menanggani belasan truk yang diduga mengangkut tanah reklamasi di kawasan Ocarina. Sebab, Dinas Perhubungan berhak untuk menindak truk-truk yang melaju tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita akan hubungan Dinas terkait yakni Perhubungan untuk mengecek kondisi tersebut. Kalau kitakan hanya untuk lokasi dan disana tak ditemukan apa-apa,” jelas Agussahiman.(she)

Update