Kamis, 28 Maret 2024

Ini Lahan di Batam yang Sudah Dialokasikan Namun Belum Dikelola

Berita Terkait

Dam Baloi dilihatdari udara. Foto: dokumentasi PT ATB
Dam Baloi dilihatdari udara. Foto: dokumentasi PT ATB

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam memanggil sedikitnya 20 perusahaandi Batam yang sudah lama mendapatkan alokasi lahan namun tidak dimanfaatkan alias mangkrak.

Secara kasat mata, lahan mangkrak tersebar di berbagai kecamatan di Batam. Di kawasan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, ada banyak lahan mangkrak, antara lain:

  1. Lahan di depan Mega Mall atau di belakang kantor GrhaPARI Telkomsel Batam Centre
  2. Lahan di depan kantor BP Batam,
  3. Lahan di samping Lotte Mart,
  4. Lahan di samping dan belakang Hotel Harmoni One Batam Centre,
  5. Lahan di Belakang Saung Sunda sawargi,
  6. Lahan di Samping Graha Pena,
  7. Lahan di kaki bukit Clara,
  8. Lahan di Belakang Perumahan Center Park atau di belakang Palm Spring,
  9. Lahan di seberang jalan Palem Spring deretan Edukits,
  10. dll

Sementara di kawasan perkotaan yang masuk wilayah Kecamatan Lubukbaja, paling luas lahan mangkrak di eks Hutan Lindung Dam Baloi atau disebut juga Baloi Kolam. Luasnya mencapai 119,6 hektare.

Lahan tersebut sudah dialihfungsikan menjadi area peruntukan lain (APL) untuk menjadi kawasan bisnis, jasa, properti, dan fasilitas umum lainnya. Dengan kata lain, akan jadi Land Mark Kota Batam.

Status Hutan Lindung Baloi, resmi dicabut di era Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Ditandai erbitnya dua Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No. 724/menhut-II/2010 tentang penetapan kawasan Hutan Lindung Sei Tembesi seluas 838,8 hektar sebagai pengganti hutan lindung Baloi.

Kemudian SK No. 725/menhut-II/2010 tentang pelepasan kawasan Hutan Lindung Baloi seluas 119,6 hektar.

Kedua SK tersebut ditekenm tertanggal 30 Desember 2010. SK Menhut itu diserahkan Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasansaat itu kepada Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaja pada 25 April 2011 di Graha Kepri, Batam.

Siapa pemilik lahan seluas 119,6 hektare itu? Data batampos, sedikitnya ada 10 perusahaan yang tergabung dalam satu konsorsium yang menjadi pemilik lahan di eks Dam Baloi. Kesemuanya pengusaha besar di Batam, termasuk perusahaan properti di Batam.

Persoalan terbesar yang dialami pemilik lahan di eks Dam Baloi itu adalah pemukiman liar (ruli). Kawasan itu dihuni ribuan ruli sehingga menjadi tantangan serius bagi pengembangn yang ingin mengelola lahan tersebut. (nur)

Update