Sabtu, 20 April 2024

Polisi Bekuk Pembunuh Laode Agus Tamin

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Pelarian Syarifudin, pelaku pembunuhan terhadap Laode Agus Tamin, warga kaveling Sagulung Bahagia di depan ruko Tunas Regency, Sagulung, Batam, Selasa (28/6) lalu berakhir pada Sabtu (2/7) malam.

Persembunyian pemuda 25 tahun itu akhirnya terlacak polisi. Dia bekuk di tempat persembunyian di salah satu rumah di kampung Malcem, Batuampar.

Tanpa perlawanan mantan pekerja galangan kapal itu langsung digelandang ke Mapolsek Sagulung.

Kepada polisi, Udin sapaan akrab pelaku mengaku, melakukan aksi pembunuhan itu bersama Sa salah satu rekannya yang masih buron. Keduanya nekad mengeroyok dan menikam Laode karena terpengaruh minuman keras (miras).

“Baru habis minum (miras) kami. Kami ada lima orang cuman satunya anak kecil,” kata Udin.

Dalam kondisi terpengaruh miras, Udin dan rombongannya berpapasan dengan kelompok korban yang terdiri lima orang. Saat berpapasan itulah terjadi perselisihan sebab mereka saling pandang.

“Kami tersinggung karena mereka lihat seperti menantang,” kata Udin.

Udin dan As pun mengeluarkan kata-kata kotor kepada kelompok korban sehingga terjadi pertengkaran hebat dan berunjung pada aksi pengeroyokan itu. Udin dan As mengeroyok Laode.

“Dia (korban) cukup kuat, kami dua sudah mau kalah, makanya saya ambil pisau dan tikam dia,” kata Udin.

Dua tikaman yang mendarat di lambung kiri dan punggung membuat korban tersungkur bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Usai membunuh korban, Udin dan kawan-kawannya berpencar untuk bersembunyi.

Empat kawan Udin yang lain sudah lari ke luar Batam, sementara Udin yang terhalang dengan biaya, memilih bersembunyi di kampung Malcem di kawasan Batuampar.

Atas perbuatannya itu, Udin diancam pasal 170 ayat 2 sub ke tiga junto pasal 351 ayat tiga KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Ini penganiyaan berat yang menyebabkan orang lain meninggal dan dilakukan secara mendadak (tidak direncanakan),” ujar Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan.

Untuk melengkapi perkara pembunuhan itu, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa pakai dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat membunuh korban.

“Barang bukti senjata tajam untuk membunuh korban sudah dibuang pelaku dan kami sudah cari dan belum ketemu,” kata Chrisman.

Selain melengkapi berkas kasus pembunuhan itu, saat ini anggotanya sambung Chrisman juga masih terus melakukan pengejaran terhadap Sa pelaku lainnya yang masih buron.

Sebelumnya, Laode Agus Tamin, ABK kapal asal Batam bersama empat rekan sebayanya sedang melakukan lari pagi di depan ruko Tunas Regency, Sagulung sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu rombongan Laode berpapasan dengan sekelompok anak muda yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan tiga. Kelompok itu menariaki kata-kata kotor ke kelompok Laode. Tariakan itu dibalas oleh kelompok Laode sehingga terjadi perkelahian yang berujung pada pembunuhan itu.

Jenazah korban oleh keluarganya langsung dimakamkan di pemakaman umum Seitamiang, Sekupang. (eja)

Update