Jumat, 19 April 2024

BUMD Jadi Penentu Patokan Harga Pasar

Berita Terkait

 Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Riono. foto:yusnadi/batampos
Sekretaris Kota Tanjungpinang, Riono. foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Sekretaris Kota (Seko) Tanjungpinang, Riono berharap, Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat berperan dalam penentuan harga pasar. Langkah awal yang perlu dilakukan untk mencapai itu, yaitu dengan menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang menjadi penyeimbang harga pasaran. Dengan cara memasok dan menjual sejumlah bahan kebutuhan pokok secara mandiri di Kota Tanjungpinang.

“Saya berharap harga yang ditetapkan BUMD yang menjadi patokan,” ujar Riono, Minggu (10/7).

Dikatakan Riono, BUMD telah melakukan gebrakan di bulan Ramadan 1437 H lalu, yaitu dengan mendatangkan komoditas cabai merah dari Provinsi Yogyakarta. Selanjutnya, cabai tersebut dijual dengan harga di bawah harga pasar saat itu. Hasilnya, terjadi penurunan harga cabai merah di Kota Tanjungpinang. Selain itu, menjelang perayaan hari besar Idul Fitri, BUMD menjual daging sapi segar, dengan harga yang juga di bawah harga pasar.

“BUMD jual Rp 135 ribu. Dan pada saat itu harga daging di pasar Rp 160 ribu. Bisa saja jika BUMD tidak menjual daging, harga di pasar mencapai Rp 180 ribu,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan BUMD untuk menekan lonjakan harga kebutuhan, dikatakan Riono tidak hanya pada saat Ramadan dan Idul Fitri. Melainkan di hari-hari lain yang setiap tahunnya berpotensi mengalami lonjakan harga.

Riono tidak memungkiri, ketika BUMD menjual kebutuhan dengan harga di bawah harga pasar, sejumlah pedagang dan pengusaha mengeluhkan tindakan tersebut. Tapi, kata Riono, tindakan penekanan harga harus dilakukan, untuk memberi kemudahan bagi masyarakat Tanjungpinang.

“Karena Ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, maka Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta BUMD berperan,” ujarnya.

Riono menyadari, Pemko Tanjungpinang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, dan harus melalui berbagai tahapan, supaya harga yang ditetapkan BUMD dapat menjadi patokan pasar. Mengingat, selama ini penetapan harga berdasarkan mekanisme pasar. “Pelan-pelanlah kita menuju kesana,” ujarnya.

Pemerintah memang tidak bisa menetapkan harga kebutuhan. Tapi Pemerintah bisa mengontrol dan mengimbanginya. Melalui BUMD, Riono berharap, rencana tersebut dapat berjalan. “Kalau tidak dikontrol bisa melambung sangat tinggi,” ujarnya. (Lra/bpos)

Update