Jumat, 29 Maret 2024

Stop Bullying saat MOS

Berita Terkait

MOS
MOS

batampos.co.id – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepri berharap pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan dengan mengedepankan azaz ‘Ramah Anak’.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.”Aturan baru sudah ada. Isinya melarang adanya pelonco maupun kekerasan,” kata Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, kemarin.

Tak hanya itu, menurutnya aturan itu juga mengantur tatacara pakaian bagi siswa baru. Jika tidak memiliki nilai edukasi tak diperbolehkan untuk diterapkan.

“Dulu kan ada pakai karung, kuncir rambut pakai pita. Sekarang yang tak ada unsur pendidikan, tak diberlakukan lagi,” tutur Erry.

Dia mengatakan pihak sekolah harus proaktif mengawasi pelaksanaan kegiatan awal siswa baru yang dulu lazim disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) itu sehingga hal-hal yang tak diinginkan tak terjadi. “Kita maunya MOS ini ramah anak, apa yang dibutuhkan murid baru, itulah yang akan disampaikan,” tambahnya.

Jika ke depan terjadi pelanggran dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, pihaknya bersedia menerima aduan masyarakat. “Bisa langsung sampaikan ke kami. KIta juga memantau lansung dilapangan,” pungkasnya. (cr13/bpos)

Update