Jumat, 29 Maret 2024

Tak Tersentuh, Inex Masih Bebas Beredar di Diskotik

Berita Terkait

ilustrasi ekstasi
ilustrasi ekstasi

batampos.co.id – Penikmat tempat hiburan malam (THM) di Batam dengan mudah mendapatkan dan mengkonsumsi narkoba. Narkotika jenis pil ekstasi tersebut bebas beredar dan dapat disentuh siapapun.

Berbagai jenis pil ekstasi atau inex bisa didapatkan. Dengan harga Rp 300-350 ribu perbutirnya.

“Ada banyak macamnya (inex). Yang biasa dibeli ini (B29),” ujar salah seorang penjual inex di diskotik kawasan Jodoh.

Untuk mendapatkan pil setan tersebut, pengunjung langsung bisa menemui penjualnya yang sudah stand-by di pintu hall diskotik mapun di setiap lantai ruangan VIP.

“Saya order obat saja,” tutur pria yang mengenakan topi ini.

Sintia, penikmat hiburan malam dan pengunjung diskotik mengaku biasa mengkonsumsi inex merk B29. Menurutnya, pil berwarna biru dan merah tersebut memberikan sensasi dan imajinasi yang kuat dibandingkan pil lainnya.

“Harganya sekarang sudah mahal. Sekarang sampai Rp 350 ribu,” ujar warga Penuin, Lubukbaja ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery tak menampik adanya peredaran narkotika di diskotik tersebut. Dia menilai penggunaan narkotika di lokasi itu terindikasi ke seluruh kalangan, termasuk pemerintahan.

“Indikasi ke situ ada (pengguna dari kalangan pemerintahan) dan mereka (pengguna) hanya korban. Tapi kita belum menemukan secara signifikan,” ujar Suhardi.

Menurutnya, jaringan peredaran narkotika di kawasan itu tertutup. Sang bandar hanya memanfaatkan kaki tangannya untuk mengedarkan inex itu dengan jumlah yang kecil.

“Untuk penjualnya disana (diskotik) itu kecil-kecilan. Kita melakukan penyelidikan terhadap sumber dan bandar besarnya,” ujar Suhardi.

Dia menilai pengguna narkotika bisa mengkonsumsi narkotika dimanapun berada.”Di toilet juga bisa (menggunakan). Maka dari itu, penggunaan narkotika ini kembali kepada diri kita sendiri,” terangnya.

Menurut Suhardi, seluruh barang haram yang beredar di diskotik tersebut berasal dari Malaysia. Saat ini, pihanya tengah melakukan penyelidikan terhadap bandar narkotika tersebut.

“Kita pernah menangkap penyelundupan pil ekstasi hingga dua ribu butir. Dan pil itu memang akan diedarkan di diskotik,” tutupnya. (opi)

Update