Kamis, 25 April 2024

Hingga Kini Oknum DPRD Cabul, Belum Ditahan

Berita Terkait

Ilustrasi korban perkosaan. Foto: istimewah
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: istimewa

batampos.co.id – Polda Kepri hingga saat ini belum mengeluarkan surat penahanan terhadap Abli Hanafi anggota DPRD Natuna yang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Alasan pihak kepolisian, karena penahanan terhadap oknum yang statusnya sebagai tersangka bukan hal yang mutlak.”Belum, hingga kini masih kenakan wajib lapor saja,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri AKBP, Ponco Indrio pada Batam Pos, kemarin.

Ponco menjelaskan bahwa pihaknya baru akan menahan tersangka tersebut, setelah dilakukan gelar perkara. “Kami sudah melakukan semuanya sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi dari tersangka. Dan mencoba mengsinkronkan setiap keterangan dari korban dan para saksi.

Saat ini kata Ponco proses pemeriksaan masih terus berlangsung. “Sudah beberapa kali kami periksa,” ujarnya.

Nantinya kata Ponco para saksi juga bakal di konfrontir kemabali keterangnya. “Sabarlah, kami masih terus mendalami kasus ini,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, siswi SMA Natuna berinisial Nv mengakui dirinya telah melakukan hubungan suami istri dengan oknum tersebut hingga berujung pada kehamilan. Dan kedatanganya ke Batam yang dibiayai oleh Abli Hanafi, ditenggari untuk melakukan aborsi di salah satu rumah sakit swasta di Batam. (ska)

Update