Kamis, 28 Maret 2024

DPD REI Batam Gelar Sosialisasi Tax Amnesti

Berita Terkait

Halal Bihalal REI
Halal Bihalal REI

batampos.co.id – Kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty adalah kesempatan besar bagi masyarakat yang belum mengungkapkan laporan hartanya. Selain menghindari denda pajak yang sangat besar, kerahasiaan data peserta akan dijaga dari pihak manapun.

“Kebijakan pengampunan pajak ini belum tentu akan dilakukan lagi di masa mendatang. Inilah momen untuk mengungkapkan harta kita,” ujar Ketua DPD REI Batam, Djaja Roselim disela halal bilhalal dan sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Planet, Selasa (26/7).

Menurutnya, masih banyak teman-teman di REI Batam yang melaporkan harta kekayaannya. Diharapkan melalui sosialisasi ini, baik dalam bentuk perusahaan atau pribadi, harta tersebut bisa diungkapkan dan disegi bayarannya pun tidak terlalu besar dan memberatkan.

“Makanya dengan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan kita memberikan sosialisasi Tax Amnesty kepada teman-teman pengembang,” tuturnya.

Terkait pertumbuhan properti di Batam, ia mengaku cukup stabil. Meskipun mengalami penurunan di tahun 2015 dan awal tahun 2016. Setiap tahunnya, REI Batam membangun 10 ribu rumah dan ruko atau turun sekitar 2 ribu ditahun-tahun sebelumnya.

“Makanya dengan momen tax amnesty ini kesempatan teman-teman mengungkapkan hartanya. Dan harta tersebut bisa dimanfaatkan untuk bisnis properti,” pungkasnya. (rng)

Update