Kamis, 25 April 2024

Tidak Terima Dipukul, Akhirnya Lapor Polisi

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi
Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmasyah, melalui Kanit Raskrim AKP M Said

batampos.co.id – Spandan Simatupang, warga Ruli Rawa Indah Batuaji. Tidak terima dipukul oleh Tumpak Hamonangan, akhirnya melapor ke Mapolsek Batuaji, Kamis (28/7) pukul 19.00 WIB.

Atas kejadian itu, Spandan mengalami luka lecet dibagian telinga kanan karena dipukul pelaku.

Informasi yang didapatkan, kejadian itu terjadi di jalan masuk Ruli Rawa Indah depan Tempat Pemakaman Umun (TPU) Seitemiang. Saat itu korban dan pelaku beriringan melaju dari SPBU Seitemiang ke arah Marina hendak pulang ke rumah.

Karena pelaku melaju kendaraan sangat pelan, korban yang berada di belakang kesal dan menghentikan kendaraanya pelaku dari arah depan.

“Pelaku tak terima, korban akhirnya dipukul menggunakan tangan,” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmasyah, melalui Kanit Raskrim AKP M Said, Jumat (29/7).

Selain itu, M Said mengatakan pelaku juga sempat mengejek korban dengan kata-kata kasar. “Mereka tidak saling kenal,” ungkap M Sait

Setelah korban membuat laporan, pada hari itu juga pelaku kemudian ditangkap oleh jajaran kepolisan Mapolsek Batuaji.

Saat ini, kata M Said pelaku sudah diamankan. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP, dengan hukuman pidana acaman dua tahun delapan bulan penjara. (cr14)

Update