Jumat, 19 April 2024

Bekas Luka di Perut Budi Bukan Dianaya, Tapi..

Berita Terkait

tkw-meninggal-ilustrasi-_110911115445-785batampos.co.id – Kepala rumah tahanan (rutan) Kelas II A Batam di Tembesi, David Gultom membantah adanya tindakan kekerasan terkait kematian Budi Yanto bin Mahmud, tahanan titipan Pengadilan Negeri Batam yang tewas saat menjalani perawatan medis di RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji, Rabu (20/7) lalu.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, David menuturkan bahwa kematian pemuda 24 tahun yang tersandung kasus narkoba itu murni karena sakit.

“Sebelum masuk rutan, anak ini punya riwayat sebagai pemakai narkoba yang aktif, kematiannya itu berkaitan ketergantungannya pada narkoba itu. Tak ada seperti yang diisukan bahwa dia meninggal karena disiksa atau dipukul,” kata David, Selasa (2/8).

David membatah sebab, belakangan beredar isu di tengah masyarakat termasuk informasi yang ada di media sosial bahwa Budi meninggal karena disiksa di dalam rutan sebab ada bekas luka di bagian perut Budi.

Diceritakan David, keberadaan Budi di rutan Baloi itu mulanya merupakan tahanan titipan Polresta Barelang yang masuk sejak 30 Maret lalu karena kasus narkoba.

Namun tanggal 20 statusnya berubah jadi tahanan Kejaksaan Negeri Batam dan tanggal 24 Mei kembali berubah jadi tahanan pihak Pengadilan Negeri Batam.

“Selama di sini dia sudah empat kali menjalani persidangan terkait kasus hukumnya itu,” ujar David.

Saat awal masuk ke Rutan memang diakui David, kondisi kesehatan Budi baik-baik saja. “Tidak ada keluhan apapun saat awal masuk, makanya kami langsung terima saat pihak Polres titipkan ke sini,” ujar David.

Namun pada Senin (18/7) saat dijenguk oleh Mahmud ayahnya, Budi mulai mengeluhkan sakit kepada sang ayah. “Disitu baru kami tahu kalau dia memiliki gangguan kesehatan dengan kebiasannya yang menggunakan narkoba selama di luar,” kata David.

Sakit yang dikeluhkan Budi cukup rumit karena penyakit dalam dan sampai sore hari kondisinya semakin kritis sehingga dia dilarikan ke klinik yang ada dalam Rutan.

“Sampai sore kesadarannya mulai hilang. Tak mau makan meskipun disuapin, makanya diberi infus di klinik Rutan,” ujar David.

Dijelaskan David selama berada di klinik Rutan, Budi yang tak sadarkan diri seperti orang sakau terus menggaruk dan mencakar sendiri perutnya sehingga perutnya banyak meninggalkan bekas luka garukan dan itu yang membangun opini kepada masyarakat bahwa Budi meninggal karena dianiaya.

“Kami punya dokumentasi videonya kok bagaimana dia melukai perutnya sendiri,” ujar David.

Karena kondisi kesehatan Budi yang terus memburuk, keesokan harinya (20/7), Budi dilarikan ke RSUD Embung Fatimah setelah melayangkan surat ke pihak Pengadilan Negeri Batam.

“Kami tak mau ambil risiko makanya Budi dibawa ke RSUD,” ujar David.

Namun belum lama berada di RSUD, Budi meninggal dunia. “Orang pengadilan kita panggil juga saat dibawa ke RSUD, tapi karena ajalnya sudah tiba ya mau gimana lagi,” ujar David.

Kematian Budi itu kata David murni karena sakit yang disebabkan oleh kebiasannya bergantungan dengan obat-obatan terlarang sebelum ditangkap Polisi. “Surat keterangan medisnya ada kok,”ujar David.

Isu terkait adanya tindakan kekerasan terhadap kematian Budi diakui David itu tidak benar dan iihak keluarga juga sudah menerima dengan kematian Budi.

“Keluarganya malah tolak waktu ditawarkan untuk otopsi dan mereka tanda tangan kok surat penyerahan jenazah,” tutur David. (eja)

Update