Jumat, 29 Maret 2024

Setelah Terima Uang Sagu, Warga Ruli Janjikan Kosongkan Lahan Dalam 1 Bulan

Berita Terkait

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan uang ganti rugi kepada warga Kampung Harapan 2batampos.co.id – Setelah diberikan uang sagu hati Rp 4 juta oleh Pemerintah Kota Batam kepada setiap Kepala Keluarga (KK) warga Ruli Kampung Harapan, Tanjunguncang, Senin (1/8) lalu.

Rencananya warga akan segera mengosongkan lahan tersebut selama satu bulan ini.

Katu RT 03 RW 03 Ruli Kampung Harapan, Sueb mengatakan, sampai saat ini tidak ada keluhan lagi dari warga, karena sudah sepakat dan telah menerima uang sagu hati Rp 4 juta.

“Dulu Rp 2 juta belum layak, dipertimbangan pak Wali Kota Batam, M Rudi kemudian memberi keputusan Rp 4 juta,” kata Sueb.

Setelah diberikan uang sagu hati kepada warga, sesuai kesepakatan bersama warga diminta mengosongkan lahan tersebut selama satu bulan lamanya mulai sejak, Senin (1/8) hingga, Rabu (31/8).

“Mulai dari 1-31 Agustus pemukiman sudah steril dari bagunan,” ucap Sueb.

Sueb mengatakan, sejauh ini memang belum ada warga yang mengosongkan lahan tersebut, rencananya setelah menyelesaikan pembayaran listrik dan air.

“Jika itu sudah selesai barulah mulai mengosongkan lahan tersebut,” ungkap Sueb.

Terpisah, sekretaris camat (Sekcam) Batuaji, Friedkalter PP mengatakan uang sagu hari diberikan langsung oleh wali kota, pada Senin lalau pukul 16.00 WIB, diberikan kepada 63 KK yang terkena pembangunan Masjid Agung itu.

“Pak wali maunya kondisif untuk membangun rumah ibadah di lokasi tersebut,” kata Friedkalter.

Untuk pembangunan rumah ibadah tersebut, sekcam mengaku belum mengetahui kapan akan dimulai nantinya akan dilakukan dari Dinas Tata Kota. (cr14)

Update