Selasa, 19 Maret 2024

Dana Terbatas, Pemprov Akan Koordinasi Dengan Pemda Asal TKI

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Indrakari mengaku, pemulangan ratusan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau bermasalah yang ada di Batam ikut menjadi tanggungjawab daerah.

baca juga: APBD Dipakai Untuk Biaya Pemulangan Ratusan TKI Ilegal

“Karena ini ilegal makanya menjadi beban kita (Provinsi dan Kota),” kata Riki, kemarin.

Namun demikian, lanjutnya, mengingat jumlah TKI yang begitu besar mencapai ratusan orang, Pemko Batam maupun Provinsi Kepri bisa berkordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka.

“APBD yang dianggarkan di APBD juga terbatas, tak mungkin biaya pemulangan dibebankan semuanya,” sebut Riki.

Jika cara itu tidak efektif, lanjutnya, pemko juga bisa mengakali dengan menggunakan dana tangkap darurat. Dana sebesar Rp 3 miliar ini biasanya digunakan untuk menangulangi korban bencana alam dan sebagainya.

“Kalau memang tak ada cara lain yang menggunakan dana ini,” beber Riki.

Terkait TKI ilegal, ia mengaku masalah lama yang terjadi berulang-ulang kali. Tidak adanya keseriusan pemerintah pusat menjadi masalah utama yang dihadapi pahlawan devisa negara tersebut.

“Padahal ada UU yang mengatur, tapi kenapa selalu ada calon TKI yang menjadi korban,” bebernya.

Begitu juga para pelaku atau makelar, hampir setiap kali ada penangkapan, makelar TKI tak pernah ikut tertangkap.

“Kita belum dengar siapa yang membawa tertangkap. Kalau mereka kan hanya korban. Kalau UU ini benar-benar ditegakan, makelar bisa dikenakan pasal perdagangan manusia,” tegasnya.

Untuk itulah perlu adanya keseriusan antara pemerintah daerah dan kepolisian. “Karena tak ada keseriusan pusat, makanya UU ini sangat mudah dimainkan,” pungkasnya. (rng)

Update