Rabu, 24 April 2024

Masuk Daftar Penunggak UWTO, Yayasan Hang Tuah Ngaku Sudah Bayar

Berita Terkait

Jogie Suaduon. Foto: dok. jogie/fb
Jogie Suaduon. Foto: dok. jogie/fb

batampos.co.id –  Yayasan Pendidikan Islam Hang Tuah masuk salah satu dari 104 daftar penunggak UWTO yang diumumkan Badan Pengusahaan (BP) Batam di media.

Namun pihak yayasan mengatakan sudah membayar lunas tagihan UWTO-nya. Jumlahnya mencapai Rp 40 juta-an.

“(Pelunasan) masih di tahun ini juga. Di bulan April,” tutur Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Hang Tuah, Jogie Suaduon.

Lokasi lahan milik Yayasan Pendidikan Hang Tuah berada di Jalan Ranai nomor 11 Bengkong Polisi. Yayasan telah mengelolanya dengan mendirikan sejumlah bangunan di atasnya. Lahan itu digunakan sebagai komplek pendidikan. Ada TK, SD, SMP dan SMA di sana.

Jogie mengaku tidak mendapatkan undangan khusus terkait pelunasan UWTO. Namun, ia akan tetap datang memenuhi undangan. Ia ingin mengklarifikasi.

“Saya akan bawa dokumen-dokumen asli dan bukti pelunasan itu,” katanya.

BP Batam menjadwalkan pertemuan selama tiga hari berturut-turut dengan ke-104 penunggak UWTO tersebut. Yakni, di hari Senin (8/8/2016) hingga Rabu (10/8/2016) depan.

Direktur Humas dan Publikasi BP Batam, Purnomo Andi Antono, mengatakan, jumlah itu masih sedikit dari total penunggak UWTO.

“Masih ada (gelombang) berikutnya. (Ada) seribuan lebih yang perlu diundang untuk klarifikasi,” tuturnya.

Mereka yang diundang adalah mereka yang belum membayar UWTO. Jikapun ada yang sudah membayar dan namanya masih tertera dalam daftar tersebut, ia meminta mereka untuk tetap datang. Supaya dapat ditelusuri lebih lanjut.

Andi Antono tidak dapat memastikan kapan proses klarifikasi ini akan selesai. Proses ini akan terus berlangsung hingga semua nama penunggak terklarifikasi.

“(Ini) sesuai kemampuan SDM kami untuk memprosesnya,” tuturnya. (ian/cew/bpos)

Update