Kamis, 28 Maret 2024

BP Batam Mawas Diri Terkait Audit BPKP

Berita Terkait

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami. Foto: istimewa
Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami. Foto: istimewa

batampos.co.id – Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan BP Batam banyak mengobral lahan membuat para petinggi BP Batam mawas diri. Mereka berjanji untuk segera membenahi keberadaan institusi pengelola Batam ini.

“Saya tidak tahu soal audit BPKP ini. Bagi kami yang terpenting adalah membangun BP Batam kembali dari awal,” ucap Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, kemarin (5/8).

Ia meminta kepada masyarakat agar jangan mendiskreditkan BP Batam yang baru terkait hasil audit BPKP ini.

“Kita sudah mencoba untuk mengubah keadaan yang sekarang, dan biarlah masyarakat yang menilai kami saat ini,” ujar Gusmardi mencoba diplomatis.

Gusmardi sangat mengerti hasil audit BPKP menohok keras mengenai persoalan sistem pengelolaan lahan di Batam yang sangat buruk.

“Makanya kami melakukan bersih-bersih internal. Bagian lahan kami ganti dengan tujuan itu,” katanya lagi.

Kebijakan berikutnya yang dilakukan oleh pimpinan BP Batam yang baru adalah melakukan pemanggilan terhadap para pemilik lahan tidur dan penunggak UWTO.

“Berikutnya adalah mempermudah perizinan baik di lahan maupun investasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, hasil audit BPKP menunjukkan BP Batam dalam rentang waktu antara 8 Maret hingga 5 April mengeluarkan keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas.

Padahal sesuai dengan surat edaran nomor S-57/M.EKON/03/2016, BP Batam tidak boleh melakukan hal tersebut.

Kebijakan-kebijakan strategis yang bersifat ilegal yang dikeluarkan BP Batam antara lain terkait pengalihan aset, pengamanan dokumen, penandatanganan perjanjian, pemberian dan perpanjangan izin, perubahan status hukum pada organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Salah satu contohnya adalah BP Batam telah menerbitkan 149 Penetapan Lokasi (PL) untuk lahan seluas 300 hektare lebih, kemudian pembiaran terhadap penunggakan UWTO atas tanah seluas 442,68 hektare senilai Rp 235 miliar.

Saat itu yang menjabat sebagai Deputi III BP Batam yang membidangi sistem pengelolaan lahan adalah Istono.

Batam Pos (grup batampos.co.id) mencoba mengkonfirmasi dengan menelpon dan melayangkan SMS kepadanya, namun belum ada balasan sama sekali sampai saat ini.(leo)

Update