Jumat, 29 Maret 2024

Selain Bahan Peledak dan Senapan, Polisi Temukan Segumpal Tanah Liat

Berita Terkait

Terduga Teroris
Terduga Teroris

batampos.co.id – Polisi melakukan pengeledahan terhadap rumah milik Eka Saputra di Cluster Sakura Blok E14 No 2A, Botania I, Batamcenter.

Dari hasil pengeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan segumpal tanah liat dalam plastik biru, buku-buku jihad dan beberapa dokumen penting lainnya.

Ketua RW 29 Wahyu mengatakan, dirinya mengetahui warganya ditangkap pada Jumat pukul 11.00.

“Polisi bilang tadi, bahwa mereka sudah melakukan pengintaian semenjak tadi malam (4/8),” katanya pada Batam Pos (grup batampos.co.id).

Wahyu menjadi salah satu saksi, saat polisi mengeledah rumah Eka Saputra. “Saya diminta menyaksikan,” ucapnya singkat.

Ia menceritakan di dalam rumah Eka, hanya terdapat dua kamar. Di kamar yang pertama, ia melihat terdapat satu kasur lipat dan lemari plastik. Di kamar ukuran 3×2 meter tersebut, kata Wahyu tak banyak polisi mengambil barang bukti.

Di kamar kedualah, polisi berhasil mengamankan sebongkah tanah dan buku-buku mengenai jihad. Wahyu mengatakan penataan kamar kedua, tak jauh beda dengan kamar pertama.

Tapi didalamnya banyak kertas, buku, dokumen dibawa pihak kepolisian.

“Keadaan rumah itu, mirip seperti kamar anak kos pada umumnya lah,” lanjutnya. (ska)

Update