batampos.co.id – Satreskrim Polresta Barelang kembali menggerebek arena gelanggang permainan (gelper) di RT 03/RW 14 Kampung Aceh, Rabu siang, seperti yang dikutip dari koran Batam Pos.
Arena ini terindikasi adanya perjudian dengan modus menukarkan koin dengan uang.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan mesin jackpot berupa Doraemon dan Fish Hunter. Selain itu, uang tuani Rp 800 ribu, seorang wasit, dan tiga pemain.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan penggerebekan lokasi gelper itu berdasarkan informasi masyarakat.
Setiap harinya arena tersebut beroperasi selama 24 jam. “Setelah dapat informasi masyarakat, kita langsung turum ke lokasi dan temukan pemainnya,” ujarnya.(opi)