Rabu, 24 April 2024

Ini Pemilik Rumah yang Dipenuhi CCTV, Diduga Bos Sabu Kampung Aceh

Berita Terkait

MD, buron Polda kepri yang juga pemilik Gelper yang digerebek Polisi Rabu (10/8/2016) lalu. Dia juga diduga bos sabu Kampung Aceh. Foto: batampos.co.id
MD, buron Polda kepri yang juga pemilik Gelper yang digerebek Polisi Rabu (10/8/2016) lalu. Dia juga diduga bos sabu Kampung Aceh. Foto: batampos.co.id

batampos.co.id -Satuan Reserse Polresta Barelang akhirnya berhasil menangkap salah satu DPO (daftar pencarian orang) Polda Kepri dalam kasus narkoba berinisial MD pada Kamis (11/8/2016) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

MD diduga bos sabu Kampung Aceh yang terkenal licin. Ia dibekuk polisi saat bersembunyi di kamar 221 Hotel Formosa, Nagoya.

Baca Juga: Misteri Bangunan di Kampung Aceh yang Dikelilingi CCTV

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond membenarkan penangkapan ini berawal dari pengembangan dari penggrebekan gelper yang berada di Kampung Aceh, Mukakuning.

“Dalam pengakuannya, ia mengakui kalau gelper itu memang punya dia,” ungkap Afuza.

Selain mengamankan MD, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah MD yang terletak di Kapling Swadaya dan menyita barang bukti berupa 3 unit Handphone dengan berbagai merek, satu unit DVR beserta sejumlah uang.

“Dari penggeledahan di rumahnya tidak menemukan apa-apa. Kita hanya menyita DVR, karena rumahnya di penuhi dengan CCTv. Kalau untuk jumlah uangnya, belum tau, karena saat ini masih dihitung,” terangnya.

Sementara itu, untuk kepemilikan narkoba sendiri, Afuza mengungkapkan belum melakukan penyelidikan sampai ke sana. Nantinya untuk penanganan kasus narkoba, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Barelang dan Ditres Narkoba Polda Kepri.

“Untuk saat ini kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudiannya saja. Kalau untuk narkoba belum ada. Kita akan koordinasikan terlebih dahulu kepada Sat Narkoba Polresta Barelang dan Polda Kepri,” pungkasnya. (egg)

Update