Jumat, 29 Maret 2024

Misteri Bangunan di Kampung Aceh yang Dikelilingi CCTV

Berita Terkait

Mesin gelper yang diamankan polisi saat penggerebekan di Kampung Aceh, Rabu (10/8/2016) lalu. Foto: eggi/batampos.co.id
Mesin gelper yang diamankan polisi saat penggerebekan di Kampung Aceh, Rabu (10/8/2016) lalu. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id -Kampung Aceh, Seibeduk, kembali digerebek tim dari Polresta Barelang, Rabu (10/8/2016) lalu. Hasilnya, polisi mengamankan pemain, wasit, dan kasir judi jackpot di arena gelanggang permainan (gelper) di tempat tersebut.

Namun, yang mengejutkan, ada sebuah bangunan yang sekelilingnya dilengkapi CCTV. Saat penggerebekan, bangunan ini kosong. Ternyata bangunan itu merupakan tempat transaksi narkoba.

Diduga CCTV itu difungsikan untuk mengetahui siapa saja calon pembeli narkoba yang datang, termasuk mendeteksi jika sewaktu-waku aparat datang menggerebek, mereka bisa kabur dan menyembunyikan barang bukti narkoba lebih awal, sebelum digerebek.

Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, Ipda Edmond Afuza mengatakan, DVR CCTV tersebut telah dikirim ke Mabes Polri untuk pemeriksaan.
“Kita lakukan pengujian dan pemeriksaan dulu. Dari pemeriksaan itu akan diketahui aktivitas di sana,” terangnya.
Menurut Afuza, CCTv itu dipantau dan diawasi pemilik gelper berinisial Md. Namun, saat penggrebekan pihaknya tak menemukan keberadaan Md.
“Kita sedang selidiki keberadaannya,” tegasnya.
Dari pengakuan MK, seorang wasit, arena itu kembali beroperasi selama dua Minggu lalu. Dalam sehari pemilik arena meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta.
“Pengunjungnya tidak menentu. Tapi satu mesin omzetya bisa Rp 4 juta,” tutur wanita ini.
Dia mengaku beberapa pemain di lokasi itu terlihat mengkonsumsi sabu.
“Saya tidak berani larang (mengkonsumsi sabu). Di depan ramai yang transaksi,” terangnya.
Edmond Afuza menjelaskan pihaknya sudah memantau lokasi tersebut selama 3 bulan. Di lokasi, pihaknya menemukan puluhan plastik kosong dan dua paket yang diduga sabu.
“Lalu kita mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan,” ujar Afuza di Mapolresta Barelang, Kamis (11/8/2016).
Dia menjelaskan arena tersebut beroperasi selama 24 jam. Setiap harinya, lokasi itu didatangi puluhan pengunjung untuk berjudi atau membeli sabu.
“Operasinya (arena gelper) dari pagi sampai malam. Kita amankan plastik sabu yang belum terisi,” tutur Afuza.
Afuza menambahkan pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka yang terdiri dari wasit dan pemain. Mereka masing-masing SR MK dan AS.
Selain itu pihaknya mengamankan dua unit mesin jackpot jenis Fish Hunter dan Digital Video Recorder (DVR) CCTv. (opi/bp)

Update