Sabtu, 20 April 2024

Ckckck..Ditangkap Karena Memiliki Arena Judi, Pria Ini Ternyata Juga Bandar Sabu Besar

Berita Terkait

Bandar narkoba di Kampung Aceh, Batam, Tarmidzi alias Midi diamankan Satreskrim Polresta Barelang bersama sejumlah barang bukti, Kamsi (11/8) malam. F. Eusebius Sara/Batam Pos
Bandar narkoba di Kampung Aceh, Batam, Tarmidzi alias Midi diamankan Satreskrim Polresta Barelang bersama sejumlah barang bukti, Kamis (11/8) malam. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos.co.id – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap Tamidzi alias Midi, pemilik arena judi atau gelanggang permainan (gelper) di Kampung Aceh RT 03/RW 14, Mukakuning, Kamis (11/8), dikutip dari koran Batam Pos.

Pria asal Aceh tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di hotel Formosa, Lubukbaja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit handphone dan uang tunai jutaan rupiah.

Polisi juga menggeladah rumah tersangka di Kaveling Swadaya Tanjungpiayu, Seibeduk. Tarmidzi alias Midi ternyata salah seorang bandar sabu utama di Kampung Aceh. Ia kerap bertransaksi sabu dengan jumlah besar.

Informasi yang didapat, sebelum tertangkap Midi hendak bertransaksi dengan seorang kurir di Batam. Midi menyediakan sabu seberat 2 kilogram.

“Dia (Midi) sudah ada janji dan menyediakan sabu dua kilogram,” ujar salah satu narasumber.

Menurutnya, Midai sudah dua kali mendekam di lemabaga permasyarakatan (LAPAS) atas kasus narkotika.

Pria asal Aceh tersebut ditangkap tahun 2010 lalu. Dalam tangkapan itu polisi menembak kedua kakinya dan mengamankan barang bukti sekitar 200 gram narkoba.(opi)

Update