Jumat, 29 Maret 2024

Januari-Juli 2016, Polisi Berhasil Amankan 60 Tersangka dan 15 Kilogram Sabu

Berita Terkait

Tangkapan sabu dalam jumlah besar. Foto: istimewa
Tangkapan sabu dalam jumlah besar. Foto: istimewa

batampos.co.id – Peredaran dan penyelundupan narkotika di Batam menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Terbukti, dalam kurun waktu Januari-Juli 2016 ini, polisi berhasil mengamankan 60 tersangka dengan barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan pihaknya sejauh ini telah menangani 50 laporan polisi.

Termasuk pengungkapan kasus belasan kilogram ganja dan ribuan pil ekstasi. “Penanganan ini belum termasuk pengguna atau pemakai,” ujar Suhardi, Minggu (14/8).

Dia menambahkan, untuk para pengguna narkotika tersebut dilakukan proses yang berbeda. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

Menurut Suhardi, khusus sabu, para tersangka membawa barang haram tersebut melalui Malaysia. Sedangkan ganja diselundupkan dari Aceh.

Ia mengaku untuk pemberantasan narkotika ini diperlukan peran aktif masyarakat. Terutama mengawasi sekitar lingkungan masing-masing.(opi)

Update