Kamis, 18 April 2024

Merasa Dibohongi, Warga Minta Cabut Izin Pendirian Tower

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi tower f.istimewa

batampos.co.id – Pembangunan tower seluler di Perumahan Beverly, Batamcenter dinilai tak sesuai prosedur atau aturan.

Pembangunan tiga tower oleh PT Quatro tersebut tanpa adanya persetujuan dari warga setempat, khususnya RW 28.

Dalam pembangunan ini perangkat RW memanipulasi data persetujuan dari warga dan menyerahkan ke pemerintah kota Batam.

Sehingga pemerintah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) tower tersebut. “RW sudah memanipulasi warga dan melanggar etika. Pembangunan itu tidak sesuai prosedur,” ujar tokoh masyarakat Perumahan Beverly, Joni Ahmad.

Dia menegaskan warga perumahan tersebut sudah melayangkan surat dan melakukan pertemuan dengan pihak Pemko yang diwakili Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gustian Riau.

Dalam pertemuan tersebut, warga minta pemko segera mencabut IMB bangunan tersebut karena membahayakan keselamatan warga.

Selain itu, warga meminta pemerintahan untuk mengutamakan kondusifitas warga dibandingkan kepentingan usaha suatu kelompok.

“Ini yang harus diperhatikan pemerintah (kondusifitas) warga. Karena dalam mengeluarkan izin itu tidak ada survei ke warga,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Huzeir, warga lainnya. Ia mengaku pembangunan itu sudah menipu seluruh warga. Sebelumnya, warga telah membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk penolakan pembangunan tower itu.

“Tower itu tidak ada gunanya. Menimbulkan radiasi dan membahayakan nyawa,” ujarnya.(opi)

Update