Selasa, 14 Mei 2024

Kecamatan Bengkong Dirikan Pos Pengawasan dan Penindakan Sampah

Berita Terkait

Pos Pengawsan Dan Penindakat Sampah
Pos Pengawsan Dan Penindakat Sampah

batampos.co.id – Kecamatan Bengkong membuat terobosan penanggulangan sampah dengan mendirikan Pos Pengawasan dan Penindakan Sampah. Pos ini didirikan di titik-titik bertumpuknya sampah di kecamatan tersebut.

“Lokasinya berpindah-pindah. Di jalan-jalan raya itu,” kata Camat Bengkong, Umiyati di Kecamatan Bengkong, Jumat (19/8).

Umi mengatakan, pos itu pertama kali ditempatkan di dekat Top 100 Bengkong. Pos itu dijaga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama 24 jam. Kecamatan menerapkan sistem jaga bergiliran.

Pengawasan itu berlangsung selama satu minggu. Lewat satu minggu, pos akan berganti lokasi.

Saat ini, pos pengawasan dan penindakan sampah itu berada di kawasan Cahaya Garden. Tepatnya, di sepanjang jalan pintas antara Bengkong Sadai dan Cahaya Garden.

Selain pos, pihak kecamatan juga memasang garis pembatas di sepanjang tepian jalan tempat sampah biasa ditumpuk. Poster ‘Dilarang Membuang Sampah’ juga dipasang di sana.

“Sudah ada masyarakat yang kena. Tapi belum ditindak, kami memberitahu supaya tidak membuang sampah di situ,” tuturnya.

Kecamatan sudah menyiapkan sejumlah titik pembuangan sampah sementara. Yakni, di Perumahan Greentown untuk kawasan Top 100, di Nayon untuk kawasan Bengkong Sadai, serta di Union untuk kawasan Tanjungbuntung.

Pos pengawasan dan penindakan sampah itu digunakan sekaligus untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Bahwa ada sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.

“Tapi ternyata, yang membuang sampah di jalan raya itu bukan hanya masyarakat. Ada juga dari industri yang buang, satu sampai dua lori sekali buang,” kata wanita yang akrab disapa Umi itu.

Beruntung, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menindaklanjuti. Ia meminta data perusahaan-perusahaan yang kerap membuang sampah di tepi jalan. Perusahaan itu didata untuk kemudian disidangkan.

“Masyarakat juga sudah ada respon. Mereka minta dibuatkan pengumuman tentang Perda itu (Perda Pengelolaan Sampah). Itu respon yang positif,” timpalnya.

Umi berharap, kegiatan ini dapat membuat masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Hingga kemudian Bengkong bebas sampah.

“Memang luar biasa sampah di Bengkong ini. Sudah sering diberitakan juga. Malu saya,” katanya. (ceu)

Update