Kamis, 25 April 2024

Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Edarkan 1 Kg Sabu

Berita Terkait

Polisi menggiring tiga tersangka pengedar sabu-sabu dan diantaranya pasangan kekasih, Jumat (19/8). F Dalil Harahap/Batam Pos
Polisi menggiring tiga tersangka pengedar sabu-sabu dan diantaranya pasangan kekasih, Jumat (19/8). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sepasang kekasih berinisial DA dan DS tertangkap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di Perumahan Pantai Gading Bengkong pada 10 Agustus lalu. Pasangan ini diketahui telah mengedarkan sabu seberat 1 kg di Batam. Mereka mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Di Perumahan tersebut kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kita lakukan pengintaian ke lokasi. Dan lakukan penangkapan ke kediamannya,” ujar Suhardi.

Menurut Suhardi, tersangka mendapatkan sabu itu dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus.

“Mereka langsung dapatkan sabu dari Malaysia dan mengedarkannya di Batam,” ujar Suhardi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu. Selain itu polisi mengamankan kaki tangan mereka berinisial ON di Perumahan Mukakuning, Batuaji.

“Satu tersangka (ON) juga pengedar. Mereka satu jaringan,” tuturnya.

Suhardi menambahkan tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu selama 4 bulan. Dia menegaskan masih melakukan penyelidikan terhadap peran pasangan kekasih dan jaringan lainnya.

“Untuk peran mereka masih kita dalami,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112, 114 UU narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (opi)

Update