Kamis, 18 April 2024

Hang FM, Radio Anti Radikalisme dari Batam

Berita Terkait

Hang FM dan Hang TV saat menghadirkan Musa (tengah), penghafal Quran 30 Juz bersama ayahnya. Hang FM adalah radio dakwah di Batam yang terus mengkampanyekan masyarakat menjauhi radikalisme atau terorisme. Foto: istimewa
Hang FM dan Hang TV saat menghadirkan Musa (tengah), anak penghafal Quran 30 juz bersama ayahnya. Hang FM adalah radio dakwah di Batam yang terus mengkampanyekan masyarakat menjauhi radikalisme atau terorisme. Foto: istimewa

batampos.co.id – Radio dakwah yang dituding Singapura sebagai penyebar radikalisme adalah Hang FM. Namun tuduhan itu sama sekali tidak berdasar karena sesungguhnya Radio Hang FM justeru radio yang paling aktif mengkampanyekan larangan radikalisme atau terorisme.

Station Manager Radio Hang FM, Abu Yusuf secara tegas menolak jika Radio Hang FM dikaitkan sebagai media yang memicu radikalisme seperti yang ditulis Mediacorps Singapura dan seperti press release yang dikeluarkan oleh Kementerian dalam Negeri Singapura.

Justru materi siaran Radio Hang FM memuat materi yang berkenaan tentang kemaslahatan juga memperbaiki akhlak ummat seperti akidah, fikih, dan muamalah.

“Kita justru anti kekerasan dan menentang paham radikalisme,” kata  Abu Yusuf seperti dilansir koran Batam Pos,  Minggu (21/8/2016).

Menurutnya materi siaran juga sesuai dengan pemahaman Ahlussunnah wal jamaah, yang selain menolak paham radikalisme, terorisme terlebih ISIS, juga menolak paham atau tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam yang cinta damai.

“Untuk mengeceknya silahkan dengarkan Hang FM 24 jam,” tantang Yusuf.

Dia menyesalkan pemberitaan oleh Mediacorps Singapura itu karena telah mendiskreditkan Radio Hang FM. “Kami tidak pernah memperkenalkan paham ISIS, justru kami mendakwahi orang yang tidak sesuai dengan Islam yang sebenarnya,” ungkapnya.

Lanjut dia, manajemen Radio Hang FM dan siarannya sangat mendukung program-program pemerintah dan human right (HAM) untuk kemaslahatan umat. “Khususnya pemberantasan terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat juga pendengar Radio Hang FM untuk mentaati peraturan pemerintah serta tetap menjaga ketertiban keamanan dengan mentaati ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Suyono mengatakan selama dalam pengawasan KPID, dalam siarannya Radio Hang FM justru menolak radikalisme maupun terorisme.

“Yang kita dengar beberapa minggu lalu contohnya, ceramahnya justru sangat anti radikalisme, jauh sebelum ada pemberitaan (Mediacorps) ini,” ungkap pria yang juga anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran ini.

Selain itu, Radio Hang FM juga pro pemerintah, itu terlihat dari beberapa sesi tanya jawab yang jika pendengar bertanya sikap Muslim terhadap pemimpin.

“Bahkan coba perhatikan dan dengar Hang FM pukul 06.00 WIB dan pukul 00.00 WIB pasti lagunya Indonesia Raya itu. (cr13)

Update